Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Transaksi 16 ribu butir ekstasi diatur dari Lapas Tanjung Gusta

Transaksi 16 ribu butir ekstasi diatur dari Lapas Tanjung Gusta Ekstasi yang diamankan dari Lapas Tanjung Gusta. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Peredaran narkoba yang diatur dari dalam penjara kembali terjadi. Seorang narapidana yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta diketahui merancang transaksi belasan ribu butir pil ekstasi di Kota Medan.

Transaksi narkoba itu terungkap setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menangkap Lenny (39) di parkiran mal Center Point, Jalan Jawa, Medan, Kamis (3/8). Dari tangannya disita 16.992 butir pil ekstasi.

Perempuan asal Kota Pematang Siantar itu mengaku mendapat perintah dari mantan suaminya yang kini mendekam di Lapas Tanjung Gusta, Medan. "Jadi transaksi ini dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Ludianto, Jumat (4/8).

Pihak BNNP Sumut belum memeriksa napi yang sudah diketahui identitasnya itu. Mereka masih fokus menggali informasi dari Lenny.

"Kita mencari barang bukti yang mengaitkan tersangka dengan narapidana itu. Dengan begitu, keterlibatannya dalam mengendalikan jaringan ini akan kita buktikan dengan alat bukti, bukan sekadar pengakuan," jelas Andi.

Mengenai asal pil ekstasi itu, Lenny mengaku menerimanya dari S, seorang warga Aceh. Sang pemasok ini masih diburu petugas.

Lenny sendiri bukan pemain baru dalam bisnis narkoba. Dia dihukum 3 tahun penjara karena perkara kepemilikan 3 gram sabu. "Dia baru 3 tiga bulan lalu," sebut Andi.

Warga Jalan Wahidin, Pematang Siantar, ini mengaku sudah 2 kali menjual ekstasi dalam jumlah besar. Dari 30.000 butir pil ekstasi yang dipasok S, sekitar 13.000 butir sudah berhasil dijualnya. Transaksi terakhir dia tertangkap.

Kedua transaksi itu diperintahkan mantan suaminya. "Aku bantu dia (mantan suami). Aku enggak dibayar, cuma sukarela," dalihnya.

Penangkapan Lenny dilakukan petugas BNNP Sumut yang mendapat informasi mengenai adanya perempuan yang menyimpan ribuan butir pil ekstasi di salah satu indekos di Jalan Candi Kalasan, Medan.

Penyelidikan dilakukan, perempuan itu pun teridentifikasi dan diketahui akan melakukan transaksi di Center Point Medan. Dia dibuntuti sampai akhirnya disergap saat akan memasuki mobilnya di parkiran mal itu. Saat digeledah ditemukan 2 bungkusan pil ekstasi. Masing-masing berisi sekitar 1.000 butir.

Kamar indekos Lenny kemudian digeledah. Di sana petugas menemukan 3 bungkus besar dengan total ekstasi sekitar 15.000 butir.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya