Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Ada 20 Orang Mengajukan Permohonan Perlindungan
Merdeka.com - Wakil KetuaLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Maneger Nasution mengatakan LPSK hingga Kamis telah menerima 20 permohonan perlindungan, yang terdiri atas 14 laki-laki dan enam perempuan, terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan. Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan," kata Nasution dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, seperti dipantau di kanal YouTube infolpsk di Jakarta, Kamis (13/10).
Maneger menyampaikan, pihak yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK itu tiga di antaranya berusia pelajar dan sisanya berusia 18 tahun atau dewasa.
"Dari 20 ini, yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi itu ada dua. Ini kira-kira gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk menjadi terlindung," tambahnya.
Dia memaparkan sejumlah hasil temuan LPSK yang berkaitan dengan situasi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (2/10). Dari beberapa temuan kawan-kawan di lapangan, katanya, LPSK memang menemukan 32 rekaman kamera pengawas CCTV yang dalam pantauan LPSK semua kamera itu relatif berfungsi.
"Soal kapasitas stadion itu berapa, kapasitas stadion itu, dari temuan LPSK, bisa memuat 38.054 orang penonton," ucap Nasution.
Rincian dari kapasitas tersebut ialah tempat duduk di stadion sebanyak 23.126 bangku, sedangkan area untuk menampung pengunjung yang berdiri kurang lebih 14.928 orang.
Sebelumnya, Selasa (11/10), LPSK menyampaikan hasil investigasi tragedi yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jakarta.
LPSK juga menyampaikan tentang hasil temuan, seperti kondisi stadion, kronologi, korban, dan masalah lainnya.
Reporter Magang: Michelle Kurniawan
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya