Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TPA Putri Cempo Solo terbakar, pembangunan PLTS jalan terus

TPA Putri Cempo Solo terbakar, pembangunan PLTS jalan terus Kebakaran di TPA Putri Cempa Solo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo terus berjalan. Kebakaran hebat yang terjadi Jumat malam pekan lalu tak banyak berpengaruh pada proyek tersebut. Karena volume sampah terdampak tak terlalu banyak.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo kepada wartawan, Selasa (23/10). Rudyatmo mengatakan jumlah sampah yang terbakar relatif sedikit dibandingkan dengan keseluruhan sampah di sana. Ia optimis kondisi tersebut tak akan berdampak signifikan terhadap proyek PLTS.

"Sampah yang terbakar cuma sedikit kok, tidak ada dampaknya. Toh nanti juga seluruh sampah akan diolah menjadi energi listrik," ujar Rudy sapaan akrabnya.

Rudy mengemukakan, kebakaran sampah yang terjadi di TPA Putri Cempo merupakan masalah yang hampir terjadi setiap tahun. Terutama saat musim kemarau panjang. Ada beberapa kemungkinan kebakaran sampah terjadi yakni karena faktor cuaca dan ulah manusia.

"Kalau kebakaran itu hampir tiap musim kemarau. Secara teknis tumpukan sampah memiliki kandungan gas yang mudah terbakar pada suhu panas seperti pada musim kemarau ini," katanya.

Sedangkan faktor lainnya, lanjut dia, kebakaran bisa saja diakibatkan ulah manusia yang sengaja membakarnya. Ia mengingatkan warga agar tak membakar sampah sembarangan. Pihaknya mengancam untuk mempidanakan bagi warga terbukti sengaja membakar sampah tersebut.

Rudy menjelaskan, larangan membakar sampah sudah diatur dalam pasal 36 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah.

"Siapapun dilarang membakar sampah atau kotoran lain di pekarangan, jalan, jalur hijau, taman. Selain itu di dalam dan sekitar tempat pembuangan sampah (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA) maupun tempat-tempat umum lain," tegasnya.

Bagi pelanggar, lanjut dia, bisa dijatuhi sanksi maksimal 3 bulan kurungan pidana dan atau denda maksimal Rp 50 juta. Untuk mengantisipasi aksi kebakaran terulang kembali di TPA Putri Cempa, pihaknya telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggencarkan pengawasan di sekitar lahan.

Sementara itu, PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku investor PLTSa, Elan Syuherlan memastikan kebakaran sampah TPA Putri Cempo tak mempengaruhi persiapan operasional PLTS.

Menurutnya, saat ini pihaknya terus memaksimalkan pembangunan infrastruktur pendukung sambil menunggu rampungnya penandatangan PJBL dengan PT PLN.

"Harapan kita kontrak kerja sama pembelian listrik tersebut dapat selesai secepatnya," kata dia.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang

49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang

PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Akibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter

Akibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter

Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.

Baca Selengkapnya
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
1.297 TPS di Tanah Papua Belum Gelar Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya

1.297 TPS di Tanah Papua Belum Gelar Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya

1.297 TPS di Tanah Papua Belum Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya

Baca Selengkapnya
13 TPS di Sleman Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan, Ternyata Ini Penyebabnya

13 TPS di Sleman Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan, Ternyata Ini Penyebabnya

13 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman menjalani pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan

Baca Selengkapnya
Berawal dari Sampah Menumpuk di Tepi Jalan, Kini Tempat Pembuangan Sampah di Tuban Bisa Hasilkan Rp13 Juta per Bulan

Berawal dari Sampah Menumpuk di Tepi Jalan, Kini Tempat Pembuangan Sampah di Tuban Bisa Hasilkan Rp13 Juta per Bulan

Keberadaan TPS ini menjadi sumber rezeki bagi warga setempat.

Baca Selengkapnya
Plt Ketum PPP Bocorkan Survei Internal: InsyaAllah Suara Kami Naik di Pemilu 2024

Plt Ketum PPP Bocorkan Survei Internal: InsyaAllah Suara Kami Naik di Pemilu 2024

PPP membawa program besar kepada masyarakat seperti kerja mudah, harga murah, dan hidup berkah dalam kampanye nasional.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Hujan Bikin Sejumlah TPS Terendam Banjir, Ini kata Bawaslu

Hujan Bikin Sejumlah TPS Terendam Banjir, Ini kata Bawaslu

Menurut Bawaslu, TPS tetap bisa dilakukan selama TPS tersebut layak dan ada petugas KPPS yang membantu.

Baca Selengkapnya