Tolak RUU KPK, Rhoma nyanyi 'miskin makin miskin, kaya makin kaya'
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Islam, Damai, Aman (Idaman) Rhoma Irama menanggapi rencana Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara deklarasi nasional partainya di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Namun Rhoma menanggapinya dengan sebuah lagu ciptaannya berjudul 'Indonesia'.
Sebelum melantunkan lagu, Raja dangdut itu mengatakan pihaknya menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah, termasuk dengan merevisi UU KPK.
"Partai Idaman sangat konsen untuk penegakan pemberantasan korupsi, wacana yang beredar wacana pelemahan terhadap KPK, terus terang Partai Idaman menolak keras pelemahan terhadap KPK," ungkap Rhoma di Tugu Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (14/10).
Lanjut Rhoma, KPK selama ini sudah membuktikan perannya dalam pemberantasan korupsi. Publik pun aktif membela saat KPK hendak dilemahkan dengan berbagai cara.
"Karena KPK yang selama ini dibuktikan oleh rakyat paling efektif untuk menyapu para koruptor. Kami bertekad membersihkan praktik korupsi dari bumi Indonesia," tegasnya.
Selanjutnya, Rhoma menyanyikan lagu berjudul 'Indonesia' sebagai sikap penolakan RUU KPK untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Berikut sepenggal lirik lagu Indonesia;
Hijau merimbuni daratannya
Biru lautan di sekelilingnya
Itulah negeri Indonesia
Negeri yang subur serta kaya raya
Seluruh harta kekayaan negara
Hanyalah untuk kemakmuran rakyatnya
Namun hatiku selalu bertanya-tanya
Mengapa kehidupan tidak merata
Yang kaya makin kaya
Yang miskin makin miskin
Yang kaya makin kaya
Yang miskin makin miskin
Masih banyak orang hidup dalam kemiskinan
Sementara ada yang hidupnya berlebihan
Jangan dibiarkan adanya jurang pemisah
Yang makin menganga antara miskin dan kaya
Bukankah cita-cita bangsa
Mencapai negeri makmur sentosa
Selama korupsi semakin menjadi-jadi
Jangan diharapkan adanya pemerataan
Hapuskan korupsi di segala birokrasi
Demi terciptanya kemakmuran yang merata
Bukankah cita-cita bangsa
Mencapai negeri makmur sentosa.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaResmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi
AHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI
Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK
PPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.
Baca Selengkapnya