Tolak penutupan minimarket bermasalah, massa geruduk DPRD Malang
Merdeka.com - Perwakilan karyawan gerai minimarket di Malang Raya menggelar aksi terkait wacana penertiban ratusan gerai minimarket. Massa khawatir terjadinya penutupan gerai yang akan berdampak pada nasib para pekerja.
Kelompok massa yang tergabung dalam Front Taktis Pekerja Toko Malang Raya menggelar aksi di depan Balai Kota dan Gedung DPRD. Sejumlah poster dibentangkan di antaranya bertulis 'Jangan Tutup Tempat Kerja Kami, Karena Kami Butuh Kerja Untuk Makan', 'Toko Ditutup Maka Kami Makan Apa? dan Toko Ditutup Keluarga Kami Makan Apa?'.
"Kami minta pemerintah bisa mempertimbangkan. Persoalan ini bukan hanya persoalan izin. Pemda dan DPRD agar mempertimbangkan, banyak nasib orang bergantung," kata Muhammad Isa Anshori, selaku Humas Aksi, Kamis (18/3).
Jika penutupan dilakukan, kata Anshori, akan berdampak kepada pengangguran 2.300 sampai 2.796 orang. Jumlah tersebut terdiri dari pekerja toko yang diduga ilegal menurut Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan.
Anshori menguraikan, setiap gerai memiliki 10 sampai 12 orang karyawan per toko. Jumlah gerai minimarket yang diduga ilegal sekitar 233 gerai, sementara jumlah total gerai sebanyak 265 toko.
Jumlah tersebut belum termasuk tukang parkir, distributor dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bermitra dengan swalayan modern.
Para demonstran yang berjumlah puluhan orang itu berjalan dari stasiun Kota Baru Malang sambil membagikan bunga mawar kepada pengguna jalan.
Perlu diketahui, sebelumnya sempat muncul aksi massa yang menamakan Aliansi Anti-Toko Modern Ilegal di Kota Malang. Mereka gencar meminta eksekutif dan yudikatif agar menutup toko modern dinilai ilegal dalam soal perizinan.
Desakan tersebut telah membuat khawatir para pekerja gerai minimarket di Malang Raya. Penutupan itu akan menimbulkan persoalan baru bagi keluarga karyawan.
Para pekerja semakin was-was setelah diketahui perkembangan terkahir polemik tersebut, yakni kehadiran Ombudsman Jawa Timur. Ashori yakin rekomendasi Ombudsman akan mengancam karyawan. Pihaknya berharap penanganan kasus tersebut mempertimbangkan risiko yang diakibatkan.
"Kami merasa resah. Poses serupa yang ditangani Ombudsman di Surabaya misalnya, beberapa toko modern sudah ada yang ditutup," katanya.
Yudhi K Ismawardi, Asisten Administrasi Umum Kota Malang mengungkapkan, aspirasi para demonstran ditampung untuk disampaikan pada instansi terkait. Pihaknya berharap ada langkah yang bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami jadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan," katanya kepara pendemo.
Sulik Lestyowati, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang kepada para demonstran berjanji akan mendorong pemerintah untuk meninjau kembali aturan Perda yang ada.
Pemerintah memiliki dua Perda terkait perizinan toko modern yakni Perda Nomor 8 Tahun 2010 dan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, dan Pemberdayaan Pasar Tradisional. Perda tersebut memuat aturan yang berbeda terkait perizinan gerai minimarket.
"Masalah perizinan tidak bisa diabaikan, tetapi sosial juga diselesaikan. Harus ada titik tengah," katanya.
Kata Sulik, harus diperhitungkan dampak pengangguran, tetapi toko kelontong juga tidak mati gara-gara toko modern. Meski dilematis perizinan juga harus tetap diatur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaSelain menjadi tulang punggung keluarga, sosoknya mengungkap hal lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para pegawai nampak memberikan tulisan bersifat peringatan untuk para pembeli di setiap barang belanjaan. Ternyata ada alasan menohok di balik aksi tersebut.
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaGerak gerik pelaku membuat pegawai minimarket curiga. Sehingga saat dia meninggalkan minimarket, langsung dicegat gawai dan dilaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaDi usia 13 tahun, dia sudah merantau ke Malaysia untuk menjadi TKI sebagai kuli bangunan.
Baca SelengkapnyaTak ada mimpi yang terlalu tinggi untuk diusahakan.
Baca Selengkapnya