Tolak menjadi saksi, James Gunarjo diomeli hakim Tipikor
Merdeka.com - Dalam sidang lanjutan kasus suap pajak Bhakti Investama dengan terdakwa Tommy Hindratno mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Selain menghadirkan saksi penyidik dan penyelidik utama KPK, juga dihadirkan terpidana James Gunarjo yang merupakan penyuap dalam kasus ini.
Namun, saat James dihadirkan, dirinya mengajukan tidak bersedia menjadi saksi dalam persidangan ini.
"Saya mengundurkan diri jadi saksi yang mulia," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/1).
Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih pun menolak pernyataan James. Menurut Darma hal itu melanggar KUHAP. "Hanya orang tua, istri atau suami," jelas Darmawati.
James pun tampak mencari alasan lain. James beralasan tidak bisa menjadi saksi karena dirinya berstatus sama terdakwa dengan Tommy.
Alasan kedua langsung ditepis oleh Hakim anggota lainnya yakni Hakim Sudjatmiko. Menurut Sudjatmiko, James harus mau menjadi saksi karena berkas perkaranya terpisah.
"Karena saudara terpisah berkas perkaranya, wajib hukumnya. Tidak ada kata mundur," kata hakim anggota, Sudjatmiko.
Reaksi James yang tiba-tiba dirinya menolak untuk disumpah menjadi saksi membuat geram hakim.
Bahkan untuk cara terakhir, James pun sempat menolak disumpah. "Untuk menjadi saksi wajib disumpah," bentak Sudjatmiko.
Setelah itu, kemudian James pun mau disumpah dan sidang dilanjutkan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPada pelantikan tersebut, Mohamad Tonny Harjono mendapat kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaRieke mengaku tidak khawatir kunjungan Jokowi akan menggerus suara PDIP di Jateng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan eks Kasi Pidsus Kejari Bondòwòso, Alexander Silaen dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah menerima suap.
Baca SelengkapnyaAlasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta pendukung Ganjar-Mahfud MD lebih masif turun ke bawah H-31 pencoblosan.
Baca SelengkapnyaTom Lembong itu memiliki peran strategis bagi Joko Widodo, ayah Gibran, selama menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKeempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag
Baca Selengkapnya