Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan bos First Travel ajukan banding

Alasan bos First Travel ajukan banding aset andika Firs Travel sampai Rp 200 miliar. ©2018 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Pengacara tiga bos First, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki bertandang ke Pengadilan Negeri Depok, Selasa (5/6). Mereka mendaftarkan banding atas amar putusan yang dibacakan majelis hakim.

Salah seorang pengacara, Wirananda Goemilang menjelaskan alasan mengajukan banding karena terdakwa secara tegas menolak seluruhnya amar putusan. Salah satu bunyi putusan yang ditekankan mengenai aset yang dirampas untuk negara.

"Kami dalam hal ini kami menolak (amar putusan). Oleh karenanya ingin mengajukan banding," katanya, Selasa (5/6).

Dia mengungkapkan, perhitungannya sejak tanggal 23 Mei 2018 lalu diketahui First Travel setidaknya memiliki aset mencapai Rp 300 miliar. Nilainya cukup untuk membiayai perjalanan umrah.

"Pada dasarnya nilai aset tersebut adalah kepentingan jemaah," tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok memvonis 20 tahun Andika Surachman dan 18 tahun untuk Anniesa Hasibuan. Bos First Travel itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan dan pencucian uang.

Tak hanya memberikan hukuman penjara, majelis hakim juga sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum terkait barang bukti First Travel yang harus disita negara. Meski ada sejumlah barang yang diperintahkan untuk dikembalikan.

"Pada intinya majelis hakim sependapat kecuali barang bukti pada poin 1 sampai dengan 529 tuntutan yang mana barbuk itu agar dirampas oleh negara," kata dia di di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5).

Sobandi membeberkan, sejumlah barang bukti yang dirampas negara. Antara lain dua unit AC 1 PK merk Panasonic. Beberapa pucuk airsoft gun berbagai merek.

"Satu pucuk airsoft gun berbentuk senjata bareta, satu pucuk airsoft gun laras panjang, satu pucuk airsoft gun laras panjang jenis armerli, satu pucuk airsoft gun laras panjang berjenis marvitel, satu pucuk airsoft gun laras panjang," kata dia.

"Lalu satu pucuk airsoft gun laras panjang 19239, satu pucuk laras panjang warna coklat, satu buah pedang replika, 10 bulir airsoft gun, 10 butir replika airsoft gun LO, 13 tabung gas kecil silver, 2 botol tabung gas silver dirampas untuk negara," sambung dia.

Sementara itu, Teguh Arifianto menjelaskan alasan perampasan tersebut. Menurut dia, dari awal memang sulit bagi majelis hakim untuk menentukan siapa yang berhak atas aset First Travel tersebut.

"Itu kan keseluruhan korban, uang korban itu kan berwujud dalam bentuk aset-aset, nah sumber pembeliannya bukan dari satu orang jemaah tapi ribuan jemaah. Nah sementara pihak kejaksaan dalam tuntutannya meminta supaya diserahkan kepada jemaah melalui pengelolanya. Ternyata pengelolanya di persidangan menolak, tidak mau ngurusin barbuk tersebut," dia menandaskan.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Khidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama

Khidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama

Upacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.

Baca Selengkapnya
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya

Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya

Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.

Baca Selengkapnya
Dari 6 Online Travel Asing yang Diancam Diblokir Kominfo, Baru 3 yang Sudah Mendaftar

Dari 6 Online Travel Asing yang Diancam Diblokir Kominfo, Baru 3 yang Sudah Mendaftar

Tiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.

Baca Selengkapnya
Sebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!

Sebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!

Keduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya