Tolak eksepsi, hakim lanjutkan kasus suap Saipul Jamil
Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana suap dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Kali ini, sidang mengagendakan pembacaan putusan sela atas eksepsi Saiful.
Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga menyatakan menolak semua nota pembelaan Saipul dan kuasa hukum. Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dianggap sah dan Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjutkan.
"Menyatakan dakwaan JPU sah. Jadi memerintahkan melanjutkan perkara ini dan mengadili Tipikor dan melanjutkan perkara sampai keputusan akhir," kata Baslin dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/5).
Atas ditolaknya eksepsi Saipul, Baslin mengatakan pada sidang selanjutnya majelis hakim akan mendengarkan saksi yang dihadirkan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Eksepsi ditolak maka Pemeriksaan tetap dilanjutkan selanjutnya mendengarkan saksi dari JPU," ujar dia.
Setelah mendengar pernyataan majelis hakim, salah satu jaksa penuntut umum meminta agar sidang pemeriksaan saksi digelar pada Rabu (24/5). Selain itu, jaksa penuntut juga meminta majelis hakim menentukan hari pelaksanaan sidang.
"Kami minta pemeriksaan saksi pada rabu 24 Mei dan pada kesempatan yang sama kami mohon karena sebagian saksi ada di rutan atau di lapas mohon dapat di fix kan setiap hari apa karena kmi harus kirim surat ke dirjen PAS," kata jaksa.
Majelis hakim pun mengamini permintaan jaksa. Dia menyatakan sidang pemeriksaan saksi bakal digelar sesuai permintaan jaksa penuntut.
"Dengan demikian untuk mendengarkan keterangan saksi sidsng ini ditunda sampai Rabu," ucap Baslin.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Mendekam di Kantor Polisi, ini Foto-foto Saipul Jamil Setelah Akhirnya Dibebaskan
Saipul Jamil sempat diamankan oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes Saipul Jamil dinyatakan negatif.
Baca SelengkapnyaDiduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Propam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora
“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaPertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaBacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaJaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan
Baca Selengkapnya