TNI AD pastikan pengadang Kepala BRG bukan Kopassus
Merdeka.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) memastikan lelaki yang mengadang rombongan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead bukan anggota Kopassus. Justru, pria yang diduga menjadi keamanan di lahan milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tersebut merupakan alumni bela negara.
"Dia bukan Kopassus, di detik terakhir dia mengaku alumni bela negara. Mungkin ada yang pernah belajar baris berbaris. Itu urusan kepolisian lah," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal M Sabrar Fadhillah saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/9).
Dia menjelaskan, pakaian yang dikenakannya bukan seragam yang dikenakan Kopassus. Meski dia mendapatkannya saat berlatih di markas pasukan elite TNI AD itu.
"Itu bukan baju standar AD, yang standar aja banyak yang pakai, apalagi yang memang umum. Mungkin bisa saja keluarga besar AD, tapi bukan berarti menjadi bagian dari TNI AD," tegasnya.
Sebelumnya, inspeksi mendadak yang dilakukan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead ke lahan milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Bagan Melibur, Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti diadang seorang pria yang mengenakan baju bertuliskan Keluarga Besar Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Pengadangan itu terjadi saat Kepala BRG menyidak lahan milik perusahaan tersebut pada 15-18 Juni lalu. Padahal, sidak dilakukan untuk menanggapi laporan warga yang menduga telah terjadi penyerobotan lahan hutan lindung untuk pembangunan kanal.
Berikut videonya:
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca SelengkapnyaJelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaBukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaEnteng tangan, sosoknya tak segan memukul seorang tukang parkir.
Baca SelengkapnyaMomen seorang Kolonel TNI AD temui prajurit baru yang berhasil lolos pendidikan setelah 9 kali gagal.
Baca SelengkapnyaAgus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca Selengkapnya