TKW Indonesia jadi kurir narkoba jaringan internasional
Merdeka.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia kembali menjadi budak jaringan sindikat narkoba internasional. Siti Kamidah (29) harus rela digelandang petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno–Hatta dan BNN ketika aksi kedua kalinya sebagai kurir digagalkan petugas.
"Dengan bekal Rp 3 juta, SK, TKW Indonesia yang bekerja di Hongkong ini terbang ke Indonesia atas perintah H (DPO) yang merupakan teman seprofesinya di Hongkong," kata Kepala Sub Bagian Humas BNN Khrisna usai acara pemusnahan di Gedung BNN, Kamis (13/3).
Khrisna melanjutkan, dalam melakukan aksinya Siti diperintah oleh rekannya untuk mengambil sebuah paket kiriman asal Hongkong yang saat itu telah berada di Gudang Cargo, Kantor Pos Bandara Internasional Soekarno–Hatta.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
-
Kenapa hiu terpapar kokain? Para peneliti sejak lama menyatakan makhluk laut terdampak oleh narkoba yang dibuang ke laut oleh para penyelundup, di mana berton-ton kokain ditemukan di sekitar Florida, Amerika Selatan dan Tengah.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
"Paket tersebut adalah dua mesin pijat elektronik yang di dalamnya terdapat masing-masing 3 bungkus plastik sabu sehingga berjumlah 6 (enam) bungkus plastik sabu dengan berat total mencapai 2.094,7 gram," jelas Khrisna.
Berdasarkan pengakuan Siti, sabu tersebut rencananya akan diambil oleh seseorang di sebuah hotel di bilangan Mangga Besar, Jakarta.
"Petugas selanjutnya melakukan controlled delivery di hotel tersebut dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki berinisial AR (32) dan AQ (38) yang saat itu tengah mengambil paket sabu dari tangan SK," ungkap Khrisna.
Dari ketiga tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2.094,7. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus meringkuk di sel penjara serta diancam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaSaat diperiksa, petugas menemukan ada grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya