Tjahjo minta KPU tak halangi partai mendaftar untuk Pemilu 2019
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa menghalangi sekelompok orang untuk membentuk partai. Karena hal tersebut sudah dijamin dalam konstitusi, di mana masyarakat berhak berhimpun dan berserikat.
Tjahjo menjelaskan, tidak masalah walaupun nantinya akan ada ribuan partai mendaftar untuk ikut pesta demokrasi pada 2019. Selama partai yang mendaftar dapat memenuhi syarat yang telah diatur oleh KPU.
"Pemerintah dan KPU tidak boleh menghambat lahirnya partai politik. Persyaratan ikut pemilu diperketat bisa dan keputusan nantinya posisi partai tersebut," katanya melalui pesan singkat, Kamis (19/10).
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, seleksi alam akan terjadi saat pesta demokrasi berlangsung. Karena nantinya keputusan akhir berada pada masyarakat.
"Masyarakat pemilih lah yang menentukan berapa partai yang lolos," jelasnya.
Selain itu, Tjahjo meminta kepada KPU untuk memberikan informasi mengenai pendaftaran partai secara terbuka. "Yang penting seleksi peserta KPU harus transparan sebagaimana ketentuan UU dan peraturan KPU yang ada," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya