Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu Korban Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Beraksi Sejak 2019 Dibekuk di Bekasi

Tipu Korban Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Beraksi Sejak 2019 Dibekuk di Bekasi Achmad Suryadinata jaksa gadungan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung Kejagung telah mengamankan seorang pria atas nama R Achmad Suryadinata yang mengaku-ngaku sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen untuk melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan modus Achmad terungkap ketika pihaknya mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat yang melaporkan ada seorang Jaksa Bidang Intelijen melakukan pemerasan.

"Selanjutnya Tim Intelijen Kejaksaan Agung melakukan pelacakan keberadaan oknum yang mengaku Jaksa di wilayah Gunung Putri Bogor dan di wilayah DKI Jakarta. Namun oknum tersebut berpindah-pindah tempat sehingga keberadaannya sulit ditemukan," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (4/3).

Setelah dilakukan pengejaran, Achmad tertangkap sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di rumah kontrakan teman wanitanya di Jl. Kranggan Wetan RT.02/ RW.7 Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jati Sampurna Bekasi Jawa Barat

"Tim Intelijen berhasil mengamankan orang yang bernama R Achmad Suryadinata dan selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan," kata Leonard.

Dari hasil pemeriksaan, Achmad yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu mengakui menjadi jaksa dan bekerja di bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak tahun 2019. Hal itu dilakukan untuk memperdaya dan mempermudah mencari pelanggan yang alami masalah pertanahan.

"Selama kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021, R Achmad Suryadinata telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang korban, namun dia tidak ingat pasti jumlah korban yang sudah ditipu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jaksa gadungan ini mendapat keuntungan 10% dari hasil penjualan tanah atau penyelesaian pertanahan yang diurusnya. Dengan penampilannya sebagai jaksa, Achmad berhasil mendapat keuntungan dari korban Nairul Asrol lebih kurang sebesar Rp40 juta dan dari korban Hariyadi Rp130 juta yang diterima untuk pengurusan tanah.

"Sedangkan korban lainnya, yang bersangkutan sudah tidak ingat jumlah uang keuntungan yang didapatkan," bebernya.

Lebih lanjut, Leonard menjelaskan alasan lainnya Achmad sampai punya niat mengaku sebagai jaksa, karena pernah mendaftar di Kejaksaan namun gagal sehingga dirinya mencoba mengaku sebagai jaksa.

"R Achmad Suryadinata mengaku sebagai Jaksa karena sebelumnya pernah mendaftar di Kejaksaan namun gagal sehingga berusaha menampilkan diri sebagai Jaksa. Dia mendapatkan seragam serta atribut Kejaksaan dengan membelinya di daerah Pasar Senen Jakarta," jelas Leonard.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang bukan pegawai Kejaksaan untuk tidak mengenakan atribut Dinas Kejaksaan dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi serta menyalahgunakannya. Selanjutnya oknum tersebut diserahkan ke pihak berwenang Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum," pungkas Leonard.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka

Kronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka

Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya