Tipu 12 Sopir Mobil Rental, Pasangan di Kupang Ditangkap
Merdeka.com - Tim dari Polsek Kupang Tengah menangkap pasangan yang merupakan buronan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya diburu setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap 12 sopir mobil rental.
Kedua pelaku, Ade Mince Moy dan Muhamad Ruslan Ali, ditangkap di rumah kontrakannya di RT 13 A, RW 04, Dusun II Tuameko, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (25/2) malam sekitar pukul 21.50 Wita.
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, keberadaan kedua pelaku diketahui ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. "Untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan, kami bergerak cepat amankan pelaku ke Mapolsek, sambil berkoordinasi dengan Polda. Kedua pelaku menjadi buron Polda setelah dilaporkan beberapa sopir rental atas aksi penipuan dan penggelapan," ujar Elpidus, Kamis (25/2).
Sementara itu Kepala Dusun II Tuameko Martin Pingak menjelaskan, kedua pelaku merupakan warga baru dan belum melaporkan diri ke RT setempat. "Baru kontrak di sini, tidak lapor juga ke RT dan kami baru tahu," ungkapnya.
Salah seorang korban penipuan, Arnoldus Seran, mengatakan, mereka ditipu hingga rugi ratusan juta rupiah. Mobilnya yang masih berstatus kredit pun ditarik pihak leasing akibat perbuatan pelaku.
"Uang setoran kredit saya digelapkan, makanya mobil saya ditarik. Saya minta pelaku ditindak seadil-adilnya," harap Arnoldus.
Dia menguraikan, kasus itu berawal saat kedua pelaku menyewa kendaraan mereka untuk operasional survei lokasi proyek nasional yang dikerjakan PT Naka Jakarta di NTT. Pelaku mengiming-imingi upah besar dan menginap gratis di Hotel Neo Aston selama sebulan. Para korban juga dijanjikan akan diangkat menjadi staf PT Naka Jakarta.
Selama di hotel, pelaku pun selalu meminta setoran dari semua sopir, termasuk Arnoldus. Alasannya untuk memperlancar urusan proyek.
Dua pekan menginap di hotel, Pihak PT Naka Jakarta yang dijanjikan tak kunjung tiba. Bahkan mobil Avanza milik Arnoldus yang dipinjam kedua pelaku tak juga dikembalikan.
Penipuan yang dilakukan kedua pelaku ini akhirnya diketahui setelah manajemen hotel menghentikan pelayanan kamar. Ternyata belum ada pembayaran sejak hari pertama para sopir itu menginap.
"Keduanya langsung kabur. Kita buat laporan ke Polda, tapi ternyata sudah ada laporan korban lain dengan pelaku yang sama," ungkap Arnoldus.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaDalam perjalanannya, dia beberapa kali berhenti untuk beristirahat di posko partai koalisi pasangan AMIN.
Baca SelengkapnyaHeru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaHal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca Selengkapnya