Tipu 114 Nasabah BRI se-Indonesia, 2 Warga Sulsel Raup Untung Rp 1,4 M
Merdeka.com - Tim Siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitKrimsus) Polda Sulsel berhasil membongkar sindikat penipuan dengan sistem online yang berhasil menggaet 114 nasabah BRI dengan nilai kerugian sebanyak Rp 1,4 miliar. Pelaku yang diringkus ada dua orang namun tidak satu sindikat.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani didampingi Direktur Dit Krimsus, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono dan Kasubdit Siber AKBP Musa Tampubolon dalam jumpa pers bersama Executive Vice President Divisi Layanan Dan Kontak Center PT Bank Rakyat Indonesia (Tbk), Dedi Junaeni, Jumat, (11/1) di Mapolda Sulsel.
Kedua pelaku Suparman (30), warga Kabupaten Wajo dan Sudirman (34), warga Kabupaten Sidrap, Sulsel. Dari pelaku disita barang bukti laptop, ponsel, flashdisk, puluhan sim card berbagai merek dan modem.
"Keduanya melakukan tindak penipuan serupa ke ratusan nasabah BRI dari seluruh Indonesia dengan modus menawarkan pinjaman dengan bunga rendah melalui website internet banking palsu atas nama BRI. Dengan syarat menyetor 10 persen dari total nilai permintaan pinjaman. Ini yang menggiurkan dan menjebak nasabah sehingga mereka begitu saja membagi nomor rekening, pasword e-banking saat diarahkan mengisi formulir oleh pelaku melalui website palsu itu," kata Dicky Sondani.
Baik Suparman dan Sudirman, tambah Dicky, tidak satu jaringan. Mereka sindikat berbeda dengan modus penipuan serupa.
"Penyelidikan tim siber, Suparman jalan aksinya dibantu Nursam alias Ikhsan. Sudirman dibantu oleh Cambang, Ucing, Ersan dan Helma. Kelima orang jaringan dua pelaku ini masih buron," kata Dicky.
Sementara AKBP Musa Tampubolon Kasubdit Siber menjelaskan ihwal terbongkarnya penipuan online ini dari laporan pihak BRI atas komplain 114 nasabah dari seluruh Indonesia.
"Penyelidikan internal dari pihak BRI menyimpulan dugaan pelaku berada di wilayah Sulsel sehingga mereka minta kerjasama dengan Polda Sulsel untuk lakukan penyelidikan. Akhirnya ditemukanlah dua pelaku ini dan lima lainnya masih buron," kata Musa Tampubolon seraya menambahkan, pelaku dijerat pasal 35 ayat 1 junto pasal 51 dan atau pasal 28 ayat 1 junto pasal 36 ayat 1 junto pasal 45A ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan ataa UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman paling lama 12 tahun pidana penjara atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaCerita Pedagang Bunga TPU Pondok Rangon, Penghasilan Naik Dua Kali Lipat saat Lebaran
Pedagang bunga mengklaim bahwa tidak menaikkan harga bunga karena khawatir dagangannya tidak laku.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Kakek Penjual Tangga Bambu Keliling, Jualan Sudah Satu Bulan Tapi Belum Laku
Simak kisah pilu seorang kakek penjual tangga bambu keliling yang sudah satu bulan berjualan tak laku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan
Sejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.
Baca SelengkapnyaBanjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaDulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini
Dulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca Selengkapnya