Tips Menghindari Kejahatan Transaksi Keuangan Digital

Sabtu, 4 Februari 2023 15:30 Reporter : Arie Sunaryo
Tips Menghindari Kejahatan Transaksi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejahatan digital mengiringi kemajuan pesat digitalisasi sektor keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo pun mengimbau pelaku jasa keuangan dan masyarakat untuk lebih berhati-hati.

"Kami mengimbau pelaku usaha jasa keuangan dan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap kejahatan digital yang saat ini marak," ujar Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto, Sabtu (4/2).

Beberapa kejahatan digital yang marak terjadi, menurut dia, adalah modus penipuan social engineering/soceng. Modus teranyar adalah penipuan sniffing berupa link paket kurir dan link undangan pernikahan yang menggunakan file berformat Android Package Kit (APK) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Modus penipuan sniffing dan link APK merupakan tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuannya untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, dan data penting lainnya," katanya.

Eko memaparkan, modus penipuan itu dilakukan dengan mengirimkan pesan chat meminta korban men-download attachment. Lampiran itu berisi aplikasi (umumnya memiliki ekstension file .APK yang dimanipulasi dengan memberikan nama "foto".

"Apabila korban lengah dan attachment tersebut berhasil di-download, maka aplikasi tersebut mampu mencuri data sensitif pada perangkat smart phone korban,
termasuk data informasi terkait mobile banking," terangnya.

2 dari 2 halaman

Eko menambahkan, terdapat beberapa tips menghindari modus penipuan tersebut di atas, antara lain:

1. Jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim melalui
SMS/WhatsApp/Email.

2. Melakukan cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp dengan menghubungi call center resmi perusahaan terkait.

3. Hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Playstore).

4. Melakukan aktivasi notifikasi transaksi rekening.

5. Melakukan cek rekening dan ganti password secara berkala.

6. Jangan menggunakan jaringan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Solo Raya untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang marak terjadi di dunia digital. Seperti social engineering, sniffing, dan kejahatan digital sejenis," pungkasnya. [yan]

Baca juga:
Cara Cek Link Penipuan, Mudah dan Efektif
Polisi Tangkap Mahasiswa Pembuat Aplikasi Pembobol Rekening Modus Link Undangan Nikah
Modus Pembobolan Rekening Lewat Undangan Pernikahan Palsu, Polisi Minta Korban Lapor
Pengamat soal Rekening Ludes Klik Undangan Online: Segera Ganti Password M-Banking
Uang Nasabah Raib Setelah Klik Undangan Digital, Ini Penjelasan BRI

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini