Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tini, pembantu Benget divonis 14 tahun

Tini, pembantu Benget divonis 14 tahun pelaku mutilasi. ©2013 Merdeka.com/Laurel Benny Saron Silalahi

Merdeka.com - Pelaku mutilasi istrinya sendiri, Benget Situmorang (34), hari ini dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun sidang terpaksa ditunda karena warga Kampung Rambutan, Jakarta Timur, itu dilaporkan sakit serangan jantung.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Pandu, sementara Hakim Anggota, Kasiana dan Rizal Ramli, itu memutuskan menunda sidang hingga Senin pekan depan. "Sidang ditunda Senin pekan depan karena terdakwa sakit," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibnu Suud, Kamis (26/9) siang.

Sebelumnya, Benget dituntut oleh JPU hukuman mati. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri Darna Sri Astuti (32). Dia melakukan pembunuhan bersama pembantunya Tini. Jenazah korban lalu dimutilasi menjadi enam bagian, dan dibuang ke Jalan Tol.

Karena sidang Benget ditunda, hakim lalu melanjutkan sidang lainnya dengan terdakwa Tini, pembantu Benget membunuh istrinya. Dalam sidang itu, Tini divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim.

"Dia terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana pasal 40 jo pasal 56 UU KUHPidana. Terdakwa Tini terbukti membantu seseorang untuk melakukan pembunuhan berencana," kata Suud.

Tini juga terbukti membantu, memberikan Benget pisau, lalu Tini terbukti mengikat kakinya Darna, dan ikut membuang potongan tubuh korban ke jalan tol. Vonis majelis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, dimana jaksa menuntut Tini 18 tahun penjara.

Sementara itu, Pengacara Benget dan Tini, Edward Sihombing mengatakan masih pikir-pikir akan banding ketika mendengar pembacaan vonis untuk Tini. "Pikir-pikir, apakah banding atau seperti apa ke depannya. Kalau melihat vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa, kami pertimbangkan untuk banding," ujarnya.

Adapun soal Benget, Edward menyayangkan sikap jaksa yang tidak menghadirkan saksi ahli, psikiater untuk memeriksa kejiwaan Benget. Sebab menurut dia, kliennya itu gila. "Yang namanya gila itu kan tak bisa dihukum. Sekarang sudah tidak bisa lagi, soalnya sudah masuk sidang vonis," terangnya.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selamat! 19 Perwira TNI AD Pecah Bintang, ini Daftar Namanya Kini Bintang 1 di Pundak

Selamat! 19 Perwira TNI AD Pecah Bintang, ini Daftar Namanya Kini Bintang 1 di Pundak

Berikut daftar nama 19 perwira TNI AD yang kini pecah Bintang 1 di pundak.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru

Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru

Kedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.

Baca Selengkapnya
Benderanya Diturunkan Relawan di Markas Timnas AMIN, Ini Respons Nasdem

Benderanya Diturunkan Relawan di Markas Timnas AMIN, Ini Respons Nasdem

Bendera Nasdem di markas Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba-tiba diturunkan seorang pria yang mengaku kecewa dengan sikap partai itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Haru Sambil Taburkan Bunga, Mayjen Kunto Memperlihatkan Makam Anak Sulungnya yang Bernama Senin

Haru Sambil Taburkan Bunga, Mayjen Kunto Memperlihatkan Makam Anak Sulungnya yang Bernama Senin

Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Mayjen Kunto dan Istri melakukan ziarah ke makam orangtua dan putra sulungnya.

Baca Selengkapnya
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'

Duduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'

Anggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.

Baca Selengkapnya
Momen Bintang 1 TNI Adik Jenderal Non Akpol Suapi Ibunya Makan 'Surga Kami di Telapak Kaki Ibu'

Momen Bintang 1 TNI Adik Jenderal Non Akpol Suapi Ibunya Makan 'Surga Kami di Telapak Kaki Ibu'

Ada momen menarik dari sosok jenderal bintang 1 TNI adik dari jenderal non Akpol dengan sang ibunda.

Baca Selengkapnya
Sengketa Lahan Berujung Maut, Bapak dan Dua Anak di OKU Tega Bunuh Wanita Tua

Sengketa Lahan Berujung Maut, Bapak dan Dua Anak di OKU Tega Bunuh Wanita Tua

Seorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.

Baca Selengkapnya
Bak Adik dan Kakak, Momen Ibu Kombes Heni Tania Liburan Tahun Baru di Jogja 'Yang Penting Hati Cerah Ceria & Penuh Warna'

Bak Adik dan Kakak, Momen Ibu Kombes Heni Tania Liburan Tahun Baru di Jogja 'Yang Penting Hati Cerah Ceria & Penuh Warna'

Berikut momen Heni Tania liburan tahun baru di Jogja.

Baca Selengkapnya