Tinggal di Apartemen, Pelaku Pinjol Ilegal Didoktrin untuk Tak Bersosialisasi
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Mabes Polri telah menggerebek tujuh terduga pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka yang diamankan itu di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.
Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri mengatakan, para terduga pelaku tersebut didoktrin agar tidak bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Mereka yang diamankan ini saat berada di sebuah apartemen yang mereka jadikan untuk tempat tinggal.
"Dia tertutup, orang di (apartemen) situ enggak ada yang tahu. Ya mungkin doktrinnya begitu (tidak boleh bersosialisasi)," kata Andri kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/10).
Apartement yang sejumlah terduga pelaku pinjol ilegal tempati itu didapatnya dari bos tempat mereka bekerja. Andri pun menyebut, para terduga pelaku tersebut melakukan segala aktivitasnya itu hanya di dalam kamar saja dan tidak pernah keluar ke luar apartemen.
Andri mengungkapkan, saat menggerebek kamar salah satu terduga pelaku yakni AY (29) terlihat sangat berantakan. Bahkan, petugas juga menemukan obat kuat dari kamar tersebut.
"Kamarnya itu kayak kamar pecah. Itu kan dalam 1 unit ada 2 kamar, itu berantakan. Berantakan dalam artian, ya kalau saya sih membayangkan mereka ngapain saja di situ. Karena mereka enggak keluar dari kamar itu. Kita bisa lihat puntung rokok, ada kasur berserakan selimutnya, obat-obat kuat, karena di situ dia tertutup," ungkapnya.
Selain itu, para terduga pelaku yang diamankan oleh petugas berperan memblasting SMS dan desk collector untuk menagih para peminjamnya secara virtual.
"Mereka bagian desk collection, memblast itu (SMS) semua. Tapi karena dia pakai sistem, dia sudah nampung di situ, dia hanya rubah dikit-dikit, kirim. Kerjanya itu saja. Nambah pulsa, ganti kartu, nambahin karakter, kirim. Makanya sehari dia bisa kirim 100 ribu sampai 150 ribu WA atau SMS," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah terduga pelaku terkait kasus pinjam online (pinjol) ilegal. Dua diantaranya yakni HH (35) dan AY (20), yang ditangkap di kawasan Jakarta.
Ternyata, jaringan pinjol yang dibongkar tersebut pernah membuat seorang ibu di Wonogori, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akibat terlilit hutang.
Salah satu terduga pelaku yakni HH mengaku, jika dirinya telah bekerja selama sembilan bulan pada perusahaan pinjol ilegal. Dari sana, ia mendapatkan penghasilan Rp15 juta perbulan.
"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
Meski sudah sembilan bulan bekerja, awalnya ia tak mengetahui jika dirinya bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal. Karena, dirinya hanya diminta untuk mengirimkan SMS.
Namun, HH yang hanya lulusan SMP dan ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pun mengatahui berkerja untuk pinjol ilegal saat membaca sebuah pesan yang akan ia kirim kepada para peminjam.
"Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya enggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror," ujarnya.
Berbeda dengan HH, satu terduga pelaku lainnya yakni AY yang ditangkap di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara, menyebut, jika dirinya hanya menerima upah sebesar Rp5 juta perbulan. Ia sendiri baru bekerja selama tiga bulan.
"3 bulan. Gaji Rp 5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih," ujar AY.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnya4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri
Hasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenengok Lebih Dekat Lokasi Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Penjaringan
Polisi masih mendalami motif sekeluarga itu bunuh diri. Pengakuan tetangga mereka dalam kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaUsai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat
Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaJenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad
Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaKasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat
Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.
Baca Selengkapnya