Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Polda Kalteng Gelar MOU Dengan Instansi Terkait
Merdeka.com - Provinsi Kalimantan Tengah merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap karhutla cukup tinggi. Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah Kalteng merupakan tanah gambut sehingga diperlukan kerja sama antara instansi terkait tentang penegakan hukum terpadu pelaku tindak pidana karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah.
Menyikapi hal tersebut, Polda Kalteng menggelar penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan instansi terkait tentang penegakan hukum terpadu pelaku tindak pidana karhutla yang bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Rabu (02/06/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasas, Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro, Aspidum Kejaksaan Tinggi Kalteng I Wayan Gedin Arianta, Kadis Kadis Kehutanan Provinsi Kalteng Suwanto, dan narasumber dari Dittipidter Bareskrim Polri AKBP Kuryanto.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo©2021 Merdeka.comKapolda menyampaikan bahwa dalam mengantisipasi Karhutla di wilayah Kalteng diperlukan kesiapsiagaan baik personel maupun sarana prasarana serta meningkatkan kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait. Hal sebagai upaya untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Selain menyamakan pemikiran dalam penegakan tindak pidana karhutla, kesempatan ini juga dimanfaatkan sebagai tempat pembinaan dan peningkatan kemampuan penyidik Reskrim dalam penegakan hukum karhutla di wilayah hukum Polda Kalteng," terangnya.
Lebih lanjut, Dedi berharap kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan waktu pelatihan yang singkat ini dengan baik dan dapat berdiskusi dengan narasumber maupun instruktur dan penyidik lainnya terkait dengan kendala/permasalahan yang dihadapi dalam penyidikan perkara karhutla sehingga mendapatkan solusi pemecahannya untuk dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaWakapolda Riau secara langsung berinteraksi dengan petugas KPU dan petugas keamanan
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaLuthfi didukung gabungan pengusaha jasa konstruksi, perhotelan, pengolahan kayu dan properti.
Baca SelengkapnyaPolda Papua akan merekrut 2.000 pemuda untuk menjadi Bintara yang akan ditempatkan di polres
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca Selengkapnya