Tim Pansel: Anggota Polri harus Nonaktif Bila Terpilih jadi Komisioner Komnas HAM
Merdeka.com - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan Remigius Sigid Tri Hardjanto yang merupakan anggota Polri aktif harus nonaktif apabila terpilih menjadi komisioner lembaga tersebut.
"Harus dalam keadaan tidak aktif," kata Ketua Tim Pansel Calon Komisioner Komnas HAM RI Prof. Makarim Wibisono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/6).
Prof. Makarim tidak menampik saat ini Remigius Sigid Tri Hardjanto berstatus anggota Polri aktif dan menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri. Akan tetapi, dalam waktu dekat yang bersangkutan segera pensiun, jelas dia.
Di satu sisi, Prof. Makarim mengetahui dan menyadari sorotan publik terkait anggota Polri aktif yang lolos seleksi calon komisioner Komnas HAM RI.
Namun, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 84 B tentang Hak Asasi Manusia disebutkan bahwa calon komisioner yang dipilih berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi atau dari lembaga hukum lainnya, kata dia.
Bahkan, sambungnya, tidak ada aturan atau larangan anggota Polri aktif ikut seleksi calon komisioner Komnas HAM.
"Tidak ada aturan itu. Malahan dulu kita memiliki komisioner Komnas HAM dari kepolisian yakni Irjen (Purn) Koesparmono," ujar dia.
Menurutnya, semasa menjabat komisioner Komnas HAM, Irjen (Purn) Koesparmono bekerja dengan baik seperti yang diharapkan oleh para aktivis HAM.
Secara terpisah, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 unsur segala pihak boleh ikut mendaftar termasuk dari pemerintah.
Akan tetapi, jika merujuk pada Paris Principle sebuah dokumen yang dirujuk oleh PBB, semestinya pejabat atau pensiunan tidak boleh mendaftar.
Alasannya, jelas dia, Komnas HAM adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan fungsi negara sebagai pemangku kewajiban pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
"Jadi, harusnya yang duduk di Komnas HAM adalah pihak-pihak yang independen dari pemerintah," ujarnya.
Ia berharap tim panitia seleksi bisa melihat lebih dalam siapa saja yang betul-betul layak duduk sebagai komisioner Komnas HAM periode 2022 hingga 2027.
"Tentu saja menyangkut kapasitas intelektual, akademik, integritas dan independensi," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaTim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional
Alumni Akpol 1995 ini juga bersyukur atas dukungan media massa, Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaPolri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok
Polri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKelakar Politisi Golkar saat Raker DPR: Habiburokhman Calon Menkum HAM
Komisi III DPR menggelar raker dengan pemerintah terkait permohonan pertimbangan naturalisasi 3 calon pemain timnas.
Baca Selengkapnya