Tim Independen tetap tolak Jokowi lantik Budi Gunawan, ini alasannya
Merdeka.com - Tim Independen telah merampungkan rapatnya terkait hasil gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan pada Selasa (17/2) malam. Dalam rapat itu, ada tujuh rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di mana tujuh rekomendasi terbuka untuk Jokowi itu disampaikan oleh Buya Syafii Maarif yang langsung memimpin rapat tersebut. Intinya, Tim Independen tetap menolak Jokowi melantik Budi Gunawan meski sudah ada putusan praperadilan.
Buya yang didampingi oleh Tim Independen lainnya yakni Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Imam Prasojo, serta Hikmah Anto Juono menyampaikan hasil dari perundingan tersebut.
Berikut rekomendasi terbuka tim konsultasi independen untuk Presiden Jokowi yang disampaikan oleh Buya :
1. Tim konsultatif independen tetap pada rekomendasi awal agar presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau dihapuskan status tersangka dalam putusan praperadilan mengingat putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan.
2. Tim konsultatif mengharapkan presiden berupaya agar Komjen Pol Budi Gunawan bersedia untuk mengundurkan diri dari dalam pencalonan Kapolri, demi kepentingan bangsa dan negara.
3. Presiden segera memulai proses pemilihan calon kapolri agar institusi polro terjaga soliditas dan independensinya serta kapolri terpilih dapat memastikan sinergoi dengan lembaga penegak hukum lain.
4. Presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan korupsi yang sejumlah pimpinan sebagai tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan.
5. Tim konsultasi independen merasa perlu memberikan masukan kepada presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai kpk yang didasarkan kasus kasus lama dan terkesan tidak substansial.
6. Tim konsultasi independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung, padahal presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada tanggal 25 januari 2015 di istana negara.
7. Presiden perlu memastikan Komisi Pemberantasan korupsi menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam undang undang Komisi Pemberantasan korupsi sehingga tidak terjadi pelemahan Komisi Pemberantasan korupsi sebagaimana ditegaskan dalam Nawa Cita.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaSelain tak mau menyebut nama Kapolri dan Panglima TNI, Jokowi enggan berbicara soal angka.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN merespons pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal pemimpin pengganti Presiden Jokowi harus melanjutkan
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaTidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTerlebih, kata Ganjar, semua pihak juga ikut netral dalam menghadapi pemilu serentak 2024.
Baca Selengkapnya