Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Independen cuma memberi rujukan, keputusan akhir di presiden

Tim Independen cuma memberi rujukan, keputusan akhir di presiden jokowi soal kpk dan polri. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Independen menanggapi santai tudingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menilai rekomendasi hasil investigasi guna mencari solusi konflik antara Polri dan KPK dengan menyarankan agar Presiden Joko Widodo tak melantik calon tunggal Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak independen.

Menurut anggota tim yang diisi oleh sembilan orang itu, keputusan tersebut murni kesepakatan bersama tanpa ditunggangi pihak lain.

"Ya dijelaskan saja kepada yang ngomong itu (tidak independen). Kita tidak berpikir seperti itu," kata salah satu anggota Tim Independen, Bambang Widodo Umar saat dihubungi merdeka.com, Kamis (29/1).

Bambang menyesalkan tudingan tersebut. Sebab menurutnya keputusan yang diisi oleh bekas Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif sebagai ketua, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqqie sebagai wakil, pakar hukum Hikmahanto Juwana sebagai sekretaris, dua bekas komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai anggota tim independen.

Serta bekas Wakapolri Komjen (purnawirawan) Oegroseno, bekas Kapolri Jenderal (purn) Sutanto dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar terakhir Imam Prasodjo, merupakan bentukan Presiden Jokowi, yang menginginkan konflik antar dua lembaga tersebut segera tuntas. Artinya keputusan tersebut hanya berupa rujukan sedangkan keputusan akhirnya ada di tangan presiden.

"Ya kita serahkan saja kepada pak presiden," ujarnya.

Bambang menambahkan usai keputusan investigasi tersebut para personel kembali ke habitatnya masing-masing seperti dirinya yang kembali mengajar di Universitas Indonesia. Pasalnya kerja tim independen merupakan bentuk sukarela setelah ditunjuk oleh presiden guna mencari solusi jalan tengah dua perkara tersebut.

Sebelumnya, politikus senior PDIP Pramono Anung menyarankan agar Presiden Joko Widodo lebih memaksimalkan peran lembaga hukum yang ada di Indonesia, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, memaksimalkan peran lembaga itu ketimbang menerima masukan dari Tim Independen untuk mengatasi masalah yang terjadi antara KPK dan Polri.

"Sebaiknya presiden menggunakan instrumen negara yang ada. Ada baiknya Presiden mendengar MK, MA, KY. Mereka ini kan paham dengan hukum yang ada," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN

Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN

Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan

Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan

Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan

Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan

Jokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.

Baca Selengkapnya