Tilep dana Rp 552 juta, Ketua PNPM di Medan dibui 2 tahun
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, menjatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan kepada Ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Kecamatan Muara Sipongi, Medan, Julia Marinda. Dia terbukti bersalah memotong dan menyelewengkan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Mandiri.
Selain hukuman penjara dan denda, Julia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 292 juta. Jika hartanya tidak cukup, maka dia harus menjalani satu tahun penjara.
Majelis hakim yang diketuai Nelson Japasar menyatakan, terdakwa Julia Marinda terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam penyaluran dana PNPM pada 2009, 2010 dan 2011. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 552 juta.
Dalam perkara ini, Julia terbukti memotong dana PNPM yang diserahkannya ke kelompok. Angsuran kelompok juga tidak dicatatkan.
Seusai persidangan, Julia tak berkomentar. Perempuan hanya diam dan tampak meneteskan air mata.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erwin meminta hakim menghukum Julia selama 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPolisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaMentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca Selengkapnya