Tilang Manual Dikaji Lagi, Polri: Ada ETLE, Masyarakat Bukan Sadar Malah Copot Pelat

Selasa, 3 Januari 2023 17:26 Reporter : Nur Habibie
Tilang Manual Dikaji Lagi, Polri: Ada ETLE, Masyarakat Bukan Sadar Malah Copot Pelat Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santhyabudi mengatakan, masih banyak masyarakat atau pengendara yang belum sadar dengan kamera tilang elektronik. Hal ini membuat polisi kembali mempertimbangkan penilangan secara manual.

"Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual, itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar," kata Firman kepada wartawan, Selasa (3/).

"Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh. Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," sambungnya.

Oleh karena itu, polisi akan tetap memberikan teguran hingga peringatan kepada para pelanggar atau pengendara yang mencopot pelat nomor kendaraan.

"Tapi sekali lagi, untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," ujarnya.

Meski begitu, jenderal bintang dua ini telah memberikan arahan kepada anggotanya bahwa kehadiran polisi lalu lintas di jalan tidak hanya menilang pelangggar lalu lintas.

"Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan," ungkapnya.

"Karena ini mahal, makanya saya katakan tadi. Kalau masyarakatnya sudah sadar, kita enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini. Saya kembalikan tadi, objektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi kalau polisinya, masyarakatnya dan aturan hukumnya bisa berjalan dengan baik," sambungnya.

2 dari 2 halaman

Firman menjelaskan, kamera ETLE berfungsi untuk mengambil gambar terhadap kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor asli atau standarnya. Polisi juga akan mengembangkan chip dan QR pada pelat untuk memudahkan penegakan hukum.

"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan chip. Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya," tegasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membeli atau menggunakan pelat palsu atau yang tidak sesuai dengan ketentuannya.

"Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya. Jadi ini tidak ada pembiaran, kita ada. Tinggal nanti, tinggal masyarakat jangan disulitkan oleh karena perbuatannya sendiri, sebetulnya begitu," pungkasnya.

Baca juga:
Polisi: Tilang Manual Bisa Berlaku Lagi, Karena Tak Muncul Kesadaran Warga
IPW Minta Polantas Tak Ragu Lakukan Tilang Manual
Polri Akui Dampak Larangan Tilang Manual Bikin Personel Tidak Berani Turun Lapangan
Tilang Manual di HI, Polisi Tangkap Basah Mobil Berpelat Palsu Hindari Ganjil Genap
Ribuan Kendaraan 'Tertangkap' ETLE Mobile, Polda Metro: Paling Banyak Ganjil-Genap

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini