Tiga pengedar 8,5 kg sabu di Surabaya dibekuk, satu orang lolos
Merdeka.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur sukses mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tiga pengedar diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti 8,5 kilogram sabu. Sementara si pemilik barang AL, masih dalam pengejaran.
Penangkapan tiga tersangka ini sendiri, berdasarkan tiga laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. Dari laporan itu, polisi kemudian berhasil menangkap dua tersangka warga Surabaya, yaitu Andik dan Taufik di depan Toko Mas Mahkota Jalan Pogot, Surabaya.
Dari tangan Andik, petugas mendapati 0,4 gram sabu. Sedangkan dari tangan Taufik, polisi menyita 2,05 gram sabu.
"Keberhasilan petugas ini, merupakan hasil dari operasi Sikat Semeru, mudah-mudahan dari hasil ungkap kasus ini, Jatim zero narkoba," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anas Yusuf, yang merilis langsung di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (13/2).
Selanjutnya dari penyelidikan petugas, lanjut dia, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Budiman, warga Gedangan, Sidoarjo.
"Kemudian tim melakukan penangkapan tersangka di rumahnya dan mendapatkan barang bukti 8,5 kilogram sabu senilai Rp 8,5 miliar," katanya.
Kepada petugas, Budiman mengaku mendapatkan serbuk kristal tersebut dari tersangka AL, yang saat ini masih buron. Budiman sendiri, merupakan residivis narkoba dan pernah satu sel dengan tersangka Taufik.
"Keduanya divonis satu tahun penjara, karena kasus narkoba. Kemudian keduanya bekerjasama mengedarkan sabu-sabu ini," lanjut Anas.
Budiman juga mengaku, dia sudah tiga kali menerima kiriman barang dari AL. Kiriman pertama di bulan Januari, dengan jumlah sabu 3,5 kilogram. Kemudian di bulan Februari menerima 7,9 kilogram sabu, dan pada awal Maret 7,9 kilogram sabu.
"Jadi perkiraan total barang yang diterima tersangka BD (Budiman) dari tangan AL mulai Januari hingga Maret sebanyak 19,3 kilogram, dengan nilai uang Rp 19 miliar. Dari jumlah itu, yang disita petugas dari BD ada 8,5 kilogram. Sementara yang 10,8 kilogram, diperkirakan sudah beredar di masyarakat," paparnya.
Selain melakukan rilis kasus narkoba di Mapolrestabes Surabaya, jendral polisi bintang dua itu juga khusus memberi reward kepada tujuh Polres jajaran yang sukses mengungkap kasus kejahatan di Jawa Timur. Dengan total 734 kasus di antaranya curat, curas, curanmor, curwan dan sajam. Jumlah tersangka yang diamankan, total ada 737 tersangka.
Tujuh Polres itu di antaranya Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polres Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota.
Khusus untuk kasus narkoba, Kapolda Jawa Timur memberi reward kepada enam orang anggota Polrestabes Surabaya yang sukses mengungkap kasus narkoba seberat 8,5 kilogram.
Sedangkan untuk Polres Tanjung Perak yang juga sempat mengungkap kasus narkoba seberat 2,1 kilogram jenis sabu, Kapolda Jawa Timur memberikan penghargaan kepada 10 orang anggotanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beda dengan Zulhas, Wali Kota Semarang Temukan Harga Cabai Masih Rp100 Ribu per Kg
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menemukan harga cabai masih tinggi setelah meninjau Pasar Jatingaleh, Semarang, Rabu (20/12).
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSurvei BI: Harga Beras Paling Tinggi di Kalteng, Hampir Rp19.000 per Kg
Kenaikan harga beras tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Tengah yang hampir mencapai Rp19.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnya