Tiga Pemilik Agen Pemberangkatan ABK di Kapal Berbendera China Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan tiga agen yang memberangkatkan 14 ABK WNI bekerja di Kapal Long Xing 629 sebagai tersangka. Keputusan itu diambil usai penyidik merampungkan gelar perkara.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemilik tiga agen tersebut yakni berinisial W dari PT APJ di Bekasi, F dari PT LPB di Tegal, dan J dari PT SMG di Pemalang.
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan ekspolitasi bermodus menjanjikan gaji, penempatan kerja dan waktu kerja tidak sesuai," kata Listyo lewat keterangannya, Minggu (17/5).
Sebelumnya, Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ke sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal berbendera China yang sempat viral di Korea Selatan (Korsel), turut mendapat perhatian Polri. Sebanyak 14 ABK telah diminta keterangannya melalui pemeriksaan virtual.
"Kita sudah periksa 14 ABK-nya, sudah kita ambil keterangan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepada Liputan6.com, Senin (11/5).
Dia menambahkan, pertanyaan pemeriksaan terkait dengan proses mereka hingga berangakat menjadi kru kapal di Long Xing. Selain itu, juga tentang perlakukan terhadap mereka selama di kapal yang diduga sebagai bagian eksploitasi.
"Itu yang kita tanyakan pada intinya," ujar Ferdy.
Tak hanya menggali keterangan dari para ABK, Polri juga menyelidiki keterlibatan perusahaan penyalur ABK tersebut. Polri mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat hasil pemeriksaan itu.
"Kami harus koordinasi dengan Syahbandar untuk cek buku-buku kapal 14 crew ini. Kami punya surat tiket yang harus kami ambil keterangan ke Cathay Pacific. Khusus untuk dugaan eksploitasi di kapal Long Xing berbendera China, kami harus kordinasi di hubinter dan kemenlu karena itu di luar wilayah yuridiksi Indonesia. Jadi itu kita tidak bisa tangani tapi nanti yang nangani kemungkinan pemerintah RRC," ujar dia.
Polisi menyelidiki persyaratan sebelum berangkat seperti pelatihan, admistrasi wawancara, dan administrasi perusahaan. Polisi menduga para ABK tersebut menjadi korban human trafficking. Jika pun nanti sudah terang pidanannya, prosesnya akan naik menjadi penyidikan.
"Nah seperti apa pola kerja sama mereka namun telah terjadi dugaan eksploitasi, ada pelarungan jenazah ke laut, tidak sesuai dengan kontrak. Itu yang sedang kami buat terang. Kemudian juga dugaan jam kerja 18 sampai 30 jam terus masalah penggajian para kru kapal sebagaian ada yang udah dibayar sebagian belum. Tapi kontrak kerjanya dari 4 PT masing-masing berbeda-beda sedang kami pilah pilah," imbuh Ferdy.
Sementara itu, Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung menambahkan, 14 ABK yang dikirim dari empat PT yang berbeda sedang didalami perannya masing-masing. Pihaknya akan menegakkan jika terbukti ada pelanggaran.
"Polri akan melakukan penegakan hukum khususnya terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab di Indonesia dalam hal ini sponsor atau PT yang bersangkutan," ujar John W Hutagalung.
Terkait dengan empat sponsor penyalur ABK itu, dia mengungkapkan perusahaannya resmi. Lokasinya pun berada di daerah berbeda. "PT ada di Tegal, ada yang di Jakarta, saya lupa dua lagi di mana," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu
Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKapal Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan KBN
Ada 45 personel yang turun berjibaku memadamkan api.
Baca SelengkapnyaPengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan
Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KMP Agung Samudra Kandas di Perairan Selat Bali, Puluhan Penumpang Dievakuasi
Kapal mengangkut 42 orang penumpang dan 16 orang Anak Buah Kapal (ABK).
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaBerkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Prabowo Soal Pembelian Alutsista Bekas
Hal itu dikatakan Prabowo menjawab pertanyaan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Baca Selengkapnya