Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Hari Tak Pulang, Ternyata Anaknya Dijual Muncikari di Yogya

Tiga Hari Tak Pulang, Ternyata Anaknya Dijual Muncikari di Yogya prostitusi yogya. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi membongkar jaringan prostitusi online dengan korban tujuh perempuan di bawah umur. Total ada lima orang yang terlibat dalam jaringan prostitusi online ini. Semuanya ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya, pasangan suami istri.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap ini adalah pasangan suami istri berinisial WD (35), PNY (34) dan tiga tersangka lainnya yaitu DDK (38), FAN (23) dan AH (23).

Archye merinci, masing-masing tersangka memiliki peran dan tugas tersendiri dalam jaringan prostitusi online itu. Peran ini terbagi dari perekrut perempuan menjadi pekerja seks hingga operator aplikasi MiChat dan pencari tamu.

"Tersangka WD sebagai muncikari perekrut PSK. Istrinya berinisial PNY sebagai muncikari germo dan juga PSK itu sendiri. Tersangka DDK menjadi operator aplikasi MiChat dan operator keuangan," tutur Archye, Jumat (14/4).

"Tersangka FAN berperan sebagai operator aplikasi MiChat dan mencari tamu. Tersangka AH juga sebagai operator MiChat dan pencari tamu," sambung Archye.

Archye mengungkapkan, praktik prostitusi online yang dilakukan para tersangka ini sudah beroperasi sejak enam bulan lalu atau dimulai pada September 2022. Archye menuturkan selama kurun waktu September 2022 sampai Februari 2023 diketahui dalam praktiknya para tersangka berpindah-pindah hotel.

Terungkapnya kasus prostitusi online ini, lanjut Archye, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya anak perempuan yang selama tiga hari tidak pulang. Petugas kepolisian dari Polresta Kota Yogyakarta pun melakukan penyelidikan.

Archye menambahkan, dari penyelidikan ini pihaknya mengamankan para tersangka dan tujuh anak perempuan di bawah umur yang dijadikan sebagai pekerja seks. Para korban ini berasal dari sejumlah kota.

"Tersangka ini kami jerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 76i UU RI Nomor 35 tahun 2014 terkait perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP tentang Muncikari. Ancamannya pidana penjara selama 10 tahun," tegas Archye.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Potret Lawas Anies Baswedan Masih SMA Ketemu Seorang Menteri Tahun 1989, Kini Berjumpa lagi Usianya Sudah 93 Tahun

Potret Lawas Anies Baswedan Masih SMA Ketemu Seorang Menteri Tahun 1989, Kini Berjumpa lagi Usianya Sudah 93 Tahun

Potret lawas Anies Baswedan bersama mantan Menteri Lingkungan Hidup .

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Cantiknya Yasmine Wildblood di Acara Istana Berbatik, Lenggak Lenggok Gandeng Dua Putrinya

Cantiknya Yasmine Wildblood di Acara Istana Berbatik, Lenggak Lenggok Gandeng Dua Putrinya

Yasmine Wildblood menjadi salah satu artis yang hadir di acara Istana Berbatik semalam. Tak sendirian, ia datang bersama dengan kedua putrinya

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Cara Membuat Nomor Halaman di Word, Begini Langkah Cepatnya

Cara Membuat Nomor Halaman di Word, Begini Langkah Cepatnya

Terdapat cara membuat nomor halaman dengan mudah dan cepat yang bisa diterapkan bagi para penggunanya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Jenderal AH Nasution Menangis saat Pemakaman Kapten Pierre Tendean, Sang Ibu Peluk Erat Peti Jenazah

Jenderal AH Nasution Menangis saat Pemakaman Kapten Pierre Tendean, Sang Ibu Peluk Erat Peti Jenazah

Tangis kesedihan pecah saat pemakaman Kapten Pierre Tendean korban peristiwa G30S PKI.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Viral Bocil Tiba-Tiba Minta Mercedes ke Pangeran Arab, Besoknya Mobil Langsung Dikirim 'The Real Sultan'

Viral Bocil Tiba-Tiba Minta Mercedes ke Pangeran Arab, Besoknya Mobil Langsung Dikirim 'The Real Sultan'

Sebuah video memperlihatkan sang putra mahkota Arab Saudi memberikan mobil Mercedes kepada bocil yang meminta langsung kepadanya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tak Punya Uang saat Naik Bus, Wanita ini Lakukan Aksi Nekat ke Pengamen 'Lu Sering Lihat Muka Gue Bang'

Tak Punya Uang saat Naik Bus, Wanita ini Lakukan Aksi Nekat ke Pengamen 'Lu Sering Lihat Muka Gue Bang'

Ia mendapatkan keberuntungan saat tak membawa uang ketika sedang naik bus. Wanita itu nekat melakukan aksi pada seorang pengamen.

Baca Selengkapnya icon-hand
Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya

Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya

Penggunaan jalur sepeda memang tidak masif, sehingga kekosongan tersebut digunakan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya icon-hand
Potret Pati Polri Zaman Taruna Kini Bintang Satu, Ayahnya Ternyata Mantan Kapolri

Potret Pati Polri Zaman Taruna Kini Bintang Satu, Ayahnya Ternyata Mantan Kapolri

Beredar di media sosial potret salah seorang pewira tinggi (Pati) Polri saat menyandang status Taruna. Siapakah sosoknya? Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal

"TAT ditemukan di tangga arah lantai ke 2, sedangkan D di kamar mandi lantai 2," kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril.

Baca Selengkapnya icon-hand
Momen Lawas Presiden Megawati Lantik AHY jadi Perwira TNI, Sempat Terbalik Pasangkan Pangkat

Momen Lawas Presiden Megawati Lantik AHY jadi Perwira TNI, Sempat Terbalik Pasangkan Pangkat

Pelantikan tersebut diselenggarakan secara resmi pada 23 tahun yang lalu. Ada kejadian tak terduga pada saat proses pelantikan tersebut.

Baca Selengkapnya icon-hand
Momen Jenderal Bintang 2 Polri jadi Sopir Bentor, Gayanya jadi Sorotan

Momen Jenderal Bintang 2 Polri jadi Sopir Bentor, Gayanya jadi Sorotan

Gaya seorang jenderal 2 Polri menjadi sorotan saat sedang mengendarai bentor. Momen ini diambil saat ia mengunjungi salah satu candi yang berada di Jambi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ngeri, Prajurit Kowal TNI Ucapkan Selamat Naik Pangkat ke Perwira & Tamtama dari Ketinggian 4 Ribu Kaki

Ngeri, Prajurit Kowal TNI Ucapkan Selamat Naik Pangkat ke Perwira & Tamtama dari Ketinggian 4 Ribu Kaki

Kowad itu memberikan ucapan selamat saat sedang melakukan terjun dari ketinggian. Sehingga ini menjadi persembahan begitu spesial.

Baca Selengkapnya icon-hand