Tidak Kapok Masuk Penjara, Seorang Kakek di Kalteng Tetap Nekat Bisnis Sabu
Merdeka.com - Seorang kakek berinisial KS ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kota Besi Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu.
"Ini yang kelima kali dia berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama. Dia tidak jera padahal sudah berulang kali masuk penjara," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Selasa (2/3). Dikutip dari Antara.
Tersangka KS ditangkap polisi pada Kamis (25/2) pukul 13.00 WIB lalu atas laporan masyarakat yang merasa resah karena aktivitas tersangka mengedarkan narkoba. Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti 12 plastik kecil berisi butiran diduga sabu dengan berat 58,63 gram.
Melihat banyaknya barang bukti yang diamankan tersebut, penyidik menduga tersangka bukan lagi kategori pengedar, tetapi merupakan bandar.
Barang haram itu diakui tersangka didatangkan dari Banjarmasin, kemudian dipasarkan di daerah itu dengan sasaran yang umumnya merupakan remaja. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan bisnis haram tersebut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda sebanyak Rp10 miliar.
Pasal tersebut berbunyi bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi lima gram dan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman beratnya melebihi lima gram.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat menghindari dan jauhi narkoba. Tidak ada keuntungan dan manfaat yang dipetik dari narkoba. Justru mudarat. Keluarga hancur, masuk penjara, bahkan mati. Kami tidak akan surut dalam memberantas narkoba," tegas Jakin didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi.
Sementara itu tersangka KS saat ditanya Kapolres mengakui dirinya sudah lima kali ditangkap polisi karena terjerat narkoba. Pria tiga anak dan sudah memiliki cucu ini berdalih semua dilakukannya karena alasan ekonomi.
KS menceritakan, pertama kali dia ditangkap di daerah ini pada 2003 lalu karena mengonsumsi narkoba. Setelah bebas, pada 2007 dia ditangkap karena mengedarkan sabu dengan barang bukti di bawah satu gram.
Tahun 2010 dia ditangkap lagi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4 gram. Pada 2014, dia kembali tersandung kasus yang sama karena mengedarkan sabu saat dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Palangka Raya dengan barang bukti satu gram.
Kali ini dia kembali ditangkap karena sabu dengan barang bukti cukup banyak yaitu 58,63 gram. Waktu akan membuktikan apakah dia divonis bersalah dengan hukuman yang lebih berat untuk memberi efek jera atau tidak.
"Hukuman paling lama yang pernah diterima adalah tujuh tahun," ujar KS yang kini kembali harus merasakan ruang penjara karena diduga menjadi bandar narkoba.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaTinggalkan Pekerjaan di Kota Besar Pilih Pulang Kampung agar Dekat dengan Anak Istri, Kisah Pedagang Kelontong Asal Tuban Ini Bikin Haru
Pendapatannya saat ini jauh lebih sedikit tapi ia mengaku bahagia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaKesal Kekasih Mau Dijual di Michat, Dua Pemuda Bersekongkol Bunuh Teman
Aksi pembunuhan itu terungkap setelah adanya kejadian penemuan mayat di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (29/2).
Baca SelengkapnyaKesal Gajah Obrak Abrik Kebun Sawit, Masyarakat Tanjabbar Rusak Kantor BKSDA dan FZS Jambi
Semua anggota BKSDA dan FZS Jambi sudah dievakuasi ke kantor polisi terdekat.
Baca SelengkapnyaAsyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih
Bukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.
Baca SelengkapnyaPenghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaKelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan
Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca Selengkapnya