Tidak Cukup Bukti, Laporan Kubu Danny Pomanto ke Erwin Aksa Dihentikan Bawaslu
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menghentikan penanganan laporan kepada Erwin Aksa, ketua tim pemenangan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) nomor urut 2.
Sebelumnya, Erwin Aksa dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan kampanye hitam oleh paslon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma).
Komisioner Bawaslu Makassar Zulkarnain mengatakan, kasus tersebut dihentikan melalui rapat pembahasan kedua semalam, Rabu (21/10).
"Kasusnya dihentikan karena tidak cukup bukti untuk pidana pemilihan. Tidak memenuhi unsur pasal yang disangkakan dalam pasal 187 ayat 2, junto pasal 69 UU Pilkada," kata Sulkarnain kepada wartawan, Kamis (22/10).
Sebelumnya, Ilham Arjuna selaku kuasa hukum Danny Pomanto melaporkan Erwin Aksa ke Bawaslu Sulsel, Kamis (15/10). Laporannya sekaitan pernyataan Erwin Aksa yang dinilai banyak menyudutkan Danny Pomanto, mantan Wali Kota Makassar periode 2014-2019.
Sementara itu, terkait laporan kubu Appi-Rahman terkait adanya dugaan bagi-bagi beras yang disebut dilakukan kubu Danny Pomanto, saat ini sedang ditangani oleh penegak hukum.
"Kasus dugaan bagi-bagi beras itu kini dilanjutkan di Polrestabes Makassar. Dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 187A perihal menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih," kata Zulkarnain.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia
Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Terima Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas Pemenangan AMIN
Bendera milik Partai NasDem yang berada di halaman Markas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) diturunkan oleh relawan.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pada Kasus Pemerasan SYL
Nama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaSosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar
Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnya