TGIPF Kanjuruhan: Penembakan Gas Air Mata Atas Perintah Danki Brimob & Kasat Shabara
Merdeka.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap, penembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan atas perintah Komandan Kompi (Danki) Brimob dan Kepala Satuan Shabara. Temuan itu diperoleh TGIPF dari investigasi Polres Malang.
"Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Malang diperoleh penjelasan bahwa terdapat perintah dari Danki dan Kasat Sabhara yang memberikan perintah, serta terdapat diskresi anggota untuk memecah suporter," tulis temuan dalam dokumen TGIPF dilihat merdeka.com, Senin (18/10).
Padahal, dalam dokumen TGIPF disebutkan, Kapolres Malang, Wakapolres Malang dan Kabag Ops tidak pernah memerintahkan untuk menembakan gas air mata.
Dari investigasi TGIPF dinyatakan, asap gas air mata paling banyak terlihat pada Tribun Selatan tepatnya pada area pintu 10, 11, 12, 13, 14.
"Polres Malang mengatakan tidak mengetahui adanya aturan FIFA terkait pelarangan membawa/menggunakan gas air mata," tulis dokumen TGIPF.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satunya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita.
"Berdasarkan gelar dan bukti yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka," tutur Listyo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).
Menurut Listyo, Akhmad Hadian Lukita bertanggungjawab untuk memastikan verifikasi layak fungsi terkait penyelenggaraan pertandingan laga Arema FC versus Persebaya.
"Namun persyaratan fungsi belum dicukupi," jelas dia.
Kemudian ketua panitia pelaksana pertandingan berinisial AH, yang bertanggungjawab kepada PT Liga Indonesia Baru namun tidak membuat dokumen keselamatan, juga mengabaikan over capacity yang harusnya 37 ribu penonton namun dijual 42 ribu tiket.
Selanjutnya security officer berinisial SS yang bertanggung jawab membuat dokumen resiko dan memerintahkan stewart. Namun stewart yang harus tetap siaga di pintu stadion malah meninggalkan tempat.
Tersangka selanjutnya Kabag Ops Polres Malang Wahyu S. Dia mengetahui terkait adanya aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata, namun tidak mencegah atau melarang pemakaian saat kejadian.
Selanjutnya Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi yang disebut memerintahkan anggota untuk menembak gas air mata.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya
Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca SelengkapnyaJika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini
PGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaTKN: Survei Elektabilitas Prabowo-Gibran Kalah Tipis Sekali dengan Ganjar-Mahfud di Jateng
TKN mengklaim survei elektabilitas Prabowo-Gibran sudah berbeda tipis di Jawa Tengah dengan Ganjar-Mahfud MD di Jateng.
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaResmikan 5 Titik Air Bersih di Kabupaten Kuningan, Prabowo Minta Dijaga dan Jangan Disia-siakan
Bantuan air ini diberikan oleh Kemhan dan Unhan RI sebagai pengabdian untuk masyarakat.
Baca Selengkapnya623 Warga Terjebak Banjir Semarang Sudah Diungsikan
Banjir masih menggenangi enam kecamatan, yakni Genuk, Pedurungan, Gayamsari, Tugu, Semarang Timur dan Semarang Utara.
Baca SelengkapnyaTNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga
TNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga
Baca Selengkapnya