Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Sumber Pendanaan Kelompok Khilafatul Muslimin

Terungkap, Sumber Pendanaan Kelompok Khilafatul Muslimin Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja tiba di Polda Metro. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap sumber pendanaan kelompok Khilafatul Muslimin selama ini. Yakni, para petinggi Khilafatul Muslimin, termasuk Abdul Qodir Baraja si pendiri, menarik iuran Rp1.000 kepada tiap anggotanya setiap hari.

Demikian diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heriyadi.

Struktur Khilafatul Muslimin, dikatakan Hengki, mirip dengan struktur kenegaraan.

"Mereka memiliki struktur yang hampir sama dengan negara, dimulai dari pimpinan tertinggi adalah khalifah sudah kami tangkap Abdul Qodir Baraja, kemudian Amir Daulah setingkat provinsi," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6).

"Kemudian Amir wilayah setingkat Kabupaten, kemudian Ummul Qura setingkat Kecamatan dan yang paling rendah adalah Amir Masyul," sambungnya.

Hengki menyebut, mereka yang sudah tergabung dengan Khilafatul Muslimin diwajibkan untuk memberikan infak sebesar Rp1.000 setiap harinya.

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sodaqoh per hari Rp1.000, data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu. Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar. Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," sebutnya.

Sebelumnya, Polisi terus mendalami pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin yang melakukan konvoi motor di sejumlah daerah dengan tujuan menyebarkan khilafah. Polisi sejauh ini sudah menangkap 23 anggota Khilafatul Muslimin.

"Sampai saat ini Polri telah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka dengan rincian, Polda Jateng sebanyak enam tersangka, Polda Lampung sebanyak 5 tersangka, Polda Jabar lima tersangka, Polda Jatim 1 tersangka, dan di Polda Metro Jaya enam tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).

Ramadhan mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

"Perlu kami sampaikan bahwa asistensi dan monitoring (kelompok Khilafatul Muslimin) juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan Polda-Polda yang terjadi pelanggaran atau penindakan yang telah kami sebutkan tadi," ujar Ramadhan.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Contoh Teks Tanggapan Lengkap Beserta Strukturnya yang Perlu Diketahui

Contoh Teks Tanggapan Lengkap Beserta Strukturnya yang Perlu Diketahui

Kumpulan contoh teks tanggapan dan penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya
Pengertian Kerangka Berpikir, Lengkap Beserta Contoh dan Cara Membuatnya

Pengertian Kerangka Berpikir, Lengkap Beserta Contoh dan Cara Membuatnya

Kerangka berpikir adalah suatu konsep atau struktur yang digunakan untuk mengorganisir, memahami, dan menganalisis informasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tenggang Rasa adalah Sikap Peduli pada Orang Lain, Ini Contohnya

Tenggang Rasa adalah Sikap Peduli pada Orang Lain, Ini Contohnya

Tenggang rasa bentuk penghargaan terhadap perasaan, pemikiran, dan kepentingan orang lain.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.

Baca Selengkapnya
Pengertian Tanda Titik dan Cara Menggunakannya dalam Kalimat

Pengertian Tanda Titik dan Cara Menggunakannya dalam Kalimat

Tanda titik memiliki peran penting dalam membentuk struktur kalimat yang jelas dan merinci.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Masjid Tua di Kebumen Ini Hanya Ditopang Satu Tiang, Begini Penampakannya

Masjid Tua di Kebumen Ini Hanya Ditopang Satu Tiang, Begini Penampakannya

Sudah berdiri sejak tahun 1722 tiang penyangga masih terjaga keasliannya hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Bertemu Tokoh Lintas Agama, Kaesang Dapat Curhatan Sulitnya Mendirikan Rumah Ibadah

Bertemu Tokoh Lintas Agama, Kaesang Dapat Curhatan Sulitnya Mendirikan Rumah Ibadah

Grace mengatakan, PSI berkomitmen memperjuangkan kemudahan mendirikan rumah ibadah.

Baca Selengkapnya