Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap Rincian Tarif Penikmat Prostitusi Artis

Terungkap Rincian Tarif Penikmat Prostitusi Artis Ilustrasi Prostitusi artis. ©2013 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Kasus prostitusi artis sempat terungkap tahun 2015 lalu. Saat itu sang mucikari artis berinisial RA tertangkap dan membeberkan tarif para artis yang ia pasarkan. Tarifnya bukan hanya jutaan, melainkan puluhan hingga ratusan juta.

Berikut tarif-tarif mahal prostitusi artis, harganya mencapai ratusan juta:

NM

Artis berinisial NM pernah diamankan polisi setelah digerebek di hotel berbintang di Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015). Saat itu NM tak ditahan karena dianggap korban perdagangan manusia. Dari penangkapan itu, terungkap tarif NM yang dipasarkan sang mucikari.

"Tarif yang dipasang Rp 50 - 120 juta per short time atau 3 jam. Untuk NM Rp 65 juta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana.

Namun NM membantah terlibat dalam kasus artis prostitusi Indonesia dengan tarif Rp 60 sampai Rp 100 juta. NM mengaku dijebak saat ditangkap.

TM

Mucikari berinisial RA ditangkap kepolisian. Saat diinterogasi, RA membeberkan identitas artis yang dia bina dan ditawarkan kepada pengusaha, politisi dan pejabat. Salah satu di antaranya disebut-sebut TM. "Terdakwa (RA) mengenalkan TM dan menerima uang sebesar Rp 25 juta. Rp 20 juta untuk TM dan Rp 5 juta untuk terdakwa," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muchtar Effendi.Namun TM membantah dalam kasus prostitusi artis yang diduga melibatkannya. Namun, TM hanya buka suara di akun instagram pribadinya, tanpa menemui awak media.

AS

Kasus prostitusi artis Indonesia juga menyeret nama AS pada tahun 2015. AS ditangkap polisi di hotel berbintang di Surabaya setelah melayani pria hidung belang dengan bayaran Rp 7,5 juta sekali kencan.AS sempat membantah penangkapannya. Namun, belakangan dia mengakui jika dirinya masuk dalam jaringan prostitusi artis Indonesia. Kendati demikian, AS membantah dibayar murah untuk melayani pria hidung belang."Yang aku bingung dia ngasih aku Rp 8 juta. Maaf banget orang jadi mikir tarif aku Rp 8 juta, aku tuh Rp 20 juta. Kalau harga gue Rp 8 juta murahan banget gue!," ujar AS.

AA

AA ditangkap saat hendak melayani pria hidung belang di sebuah hotel berbintang di Jakarta pada Mei 2015. AA sendiri disebut-sebut memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan dengan pembayaran di awal sebesar Rp 7 juta."Terdakwa (RA) menunjukkan foto dari handphone. Foto AA, diberi harga Rp 80 juta, dengan DP Rp 7 juta. Kemudian saksi (AA) bersama tamu bertemu di Pacific Place, Jakarta. Saksi (tamu) memesan perempuan untuk berhubungan badan," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muchtar Effendi.AA sendiri sempat datang sebagai saksi dalam persidangan. Kala itu, AA memilih untuk menutup semua wajahnya dengan kerudung dan cadar hitam.

VA

Kabar diamankannya VA menambah daftar ditangkapnya artis yang tersangkut kasus prostitusi. VA diamankan pihak kepolisian di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur. Tak sendiri, salah satu artis berinisial AS juga diamankan dengan kasus yang sama. Selama diinterogasi, VA dijejali beberapa pertanyaan, termasuk masalah tarif. Kabarnya VA mematok tarif Rp 80 juta sekali kencan."Dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta, yang satu (AS) Rp 25 juta,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBPArman Asmara di Mapolda Jatim.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: H-3 Jelang Idulftri 1445 H, Permintaan Jasa Penitipan Kucing Melonjak 100 Persen
FOTO: H-3 Jelang Idulftri 1445 H, Permintaan Jasa Penitipan Kucing Melonjak 100 Persen

Jasa penitipan kucing Amore Pejaten dengan tarif Rp 55 ribu per hari mengalami peningkatan 100 persen menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daftar Tarif Pajak Hiburan Negara se-ASEAN, Indonesia Paling Horor
Daftar Tarif Pajak Hiburan Negara se-ASEAN, Indonesia Paling Horor

Pemilik Atlas Beach Club, Hotman Paris mengeluhkan aturan pajak hiburan yang naik hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek

Baca Selengkapnya
Waspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran
Waspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran

Tulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya