Merdeka.com - Polisi berhasil menguak motif penganiayaan yang berujung pada kematian bocah perempuan di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya itu. Wulan (32) sang ibu dari korban dan Lipah (19) teman sang ibu, merupakan pelaku penganiayaan dari AP (6). Keduanya ditangkap secara terpisah oleh polisi.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, penganiayaan terhadap korban itu berlangsung selama 2 tahun atau tepatnya, saat AP masih berusia 4 tahun.
"Sejak usia 4 tahun, korban (AP) sudah dianiaya ibunya sendiri (Wulan)," kata Arief, Kamis (24/11).
AP dianiaya dengan berbagai cara. Mulai dari pemukulan, melempar dengan benda, dan lain sebagainya. Alasannya sederhana, kedua pelaku kesal karena korban dianggap lambat saat diperintah melakukan sesuatu.
"Misalnya, saat disuruh ngamen atau melakukan suatu hal dan korban lambat, dianiaya oleh keduanya," ujarnya.
Tak hanya itu, ketika AP menangis, kedua tersangka juga malah menganiaya korban lebih intens. Bahkan, memukuli korban terus menerus hingga terdiam.
"Apabila disuruh dan menangis, juga dipukuli lagi oleh kedua tersangka," tuturnya.
Arief mengaku, kedua tersangka memukul hampir seluruh bagian tubuh AP. Mulai dari tangan, kaki, hingga kepala bagian belakang.
"Mukulnya pakai gitar, gagang sapu sampai sendal," katanya.
Wulan membenarkan bila aksi kejinya itu dilakukan sejak AP, buah hatinya sendiri sejak usia 4 tahun. Namun, dia mengaku hal itu disebabkan sejumlah hal.
"Dia (AP) sering menangis kalau saya suruh apa saja," kata Wulan.
Bahkan, untuk membiayai hidup dirinya dengan Lipah, dia memaksa AP mengamen. Bila tak menghendaki, rewel, hingga menolak perintah, Wulan malah memukuli AP.
Tak hanya dengan tangan kosong, Wulan dan Lipah juga mengenakan gagang sapu dan gitar kentrung. "Ya saya suruh ngamen, saya suruh sejak usia 4 tahun," ujarnya.
Selain itu, ia mengaku juga kesal dengan AP dan keluarga. Sebab, keluarganya menyebut AP adalah anak haram yang merupakan hasil hubungan gelap Wulan dengan mantan suami sirinya.
"Karena saya emosi dan dibilang keluarga anak saya ini anak haram, padahal suami saya yang pertama meninggal, lalu saya kawin sirih karena keluarga tidak setuju," tuturnya.
Akibat ulahnya itu, kedua tersangka dikenakan pasal 76 C Juncto pasal 80 ayat 2, 3, dan 4 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga:
Kopassus Soal Anggota Diduga Aniaya Karyawan Karaoke di Boyolali: Masih Diselidiki
Viral Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Bantaeng, Polisi Kejar Pelaku
Bocah Kelas 2 SD di Malang Dianiaya Tujuh Kakak Kelas hingga Koma
Kasus Pelajar Tendang Perempuan Tua, Dua Orang Jadi Tersangka
Anak Dianiaya Polisi, Warga Garut Buat Laporan ke Propam Polda Jabar
Advertisement
Sewindu Kematian Akseyna Masih Menyisakan Misteri
Sekitar 13 Menit yang laluKemenko PMK Ingatkan Masih Perlunya Prokes Usai Muncul Covid-19 Varian Arcturus
Sekitar 45 Menit yang laluPegawai RRI Sorong Tewas dengan Belasan Luka Tusuk, Barang Berharga Milik Hilang
Sekitar 1 Jam yang laluTujuh Hari Hilang, Mobil Milik Warga Bekasi Ini Ditemukan di Pamulang Tangsel
Sekitar 1 Jam yang laluPolda NTT Dapat Hibah Dua Kapal dari Mabes Polri, Satunya Untuk Pengamanan KTT ASEAN
Sekitar 2 Jam yang laluKebelet Ingin Punya RX King, Remaja Ini Curi Kerbau Warga
Sekitar 2 Jam yang laluPencuri Berkaos Oblong Gasak 15 Komputer SMPN 1 Batang, Kerugian Ditaksir Rp93 Juta
Sekitar 3 Jam yang laluMenlu Retno Kunjungi Seoul, Perkuat Hubungan Indonesia-Korea Selatan
Sekitar 4 Jam yang laluBerkedok Kedai Kopi, Tempat Karaoke Tetap Buka saat Ramadan di Tasikmalaya
Sekitar 4 Jam yang laluMensos Peringatkan Penghuni Rusun Sentra Mulia Tak Dipindahtangankan Hak Sewa
Sekitar 5 Jam yang laluNestapa Remaja Putri di Palembang, Dicabuli Malah Diminta Ganti HP Rusak Mantan Pacar
Sekitar 5 Jam yang laluMahfud Respons Wamenkeu Soal Transaksi Rp349 T: Bedanya Hanya Cara Memilah Data
Sekitar 6 Jam yang laluSenyum Semringah Petugas Fardhu Kifayah di Pontianak Terima Bantuan Dana
Sekitar 7 Jam yang laluJelang Mudik Idulfitri 2023, Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Jalan Berlobang
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 14 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 14 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 14 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 15 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluKisah Hebat PSM Makassar di BRI Liga 1: Musim Lalu Hampir Terdegradasi, Kini Juara!
Sekitar 1 Jam yang lalu1 Gol dan 1 Assist, Riko Simanjuntak Paling Cemerlang dalam Duel Persija Vs Persib di BRI Liga 1
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami