Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersulut Kontroversi Poligami Solusi Kasus HIV AIDS ala Wagub Jabar

Tersulut Kontroversi Poligami Solusi Kasus HIV AIDS ala Wagub Jabar Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Menghadiri Launching Percepatan Waktu Tempuh dan Peningkatan Layanan PT. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum terkait poligami memantik respons dari sejumlah kalangan. Menurut Uu, poligami dinilai menjadi salah satu solusi kasus tingginya angka penularan HIV AIDS di tanah Pasundan.

Merujuk data Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, terdapat 3.744 warga positif HIV. Angka ini didapat dari hasil tes terhadap 341.643 orang berisiko sepanjang bulan Januari hingga Juni 2022.

Uu berpendapat, poligami menjadi jalan keluar kepada warganya yang sudah menikah. Sementara bagi yang lajang, Uu menyarankan agar sepecatnya menikah.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, pernikahan adalah ibadah dan salah satu dari tujuannya adalah untuk menjauhkan dari zina. Perzinahan dianggap terbukti membawa banyak mudharat atau keburukan, di antaranya adalah penyakit kelamin hingga terkena HIV/AIDS.

"Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena," kata Uu, Selasa (30/8).

Dalam aturan agama, khususnya Islam, perzinahan sudah sangat jelas dilarang sehingga pernikahan menjadi solusi menjaga seseorang dari perbuatan zina. Namun langkah lainnya pun disebutnya harus dilakukan, mulai sosialisasi, penyuluhan dan pendidikan seks kepada anak muda agar tidak melakukan terlarang.

"Saya berharap kepada anak-anak muda kalau kebelet kawin saja, orang tua memberikan dukungan jangan dihalang-halang, kalau dihalang semacam itu, khawatir lebih parah lagi (dampaknya)," bebernya.

Uu menyebut bahwa kunci sukses rumah tangga adalah rasa saling memahami antara suami istri. Namun dalam rumah tangga juga jangan sampai tidak ada manajemen yang pasti, hanya suami memahami istri, lalu istri memahami suami, termasuk memahami kebutuhan suami.

Dia mengingatkan bahwa pernikahan harus tetap dengan niat ibadah. Bahkan ia pun siap berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk program nikah massal untuk mereka yang ingin menikah namun tidak memiliki biaya.

"Kita kan pemerintah harus respons terhadap keinginan masyarakat, kalau perlu Pemprov mengadakan nikah massal bagi yang tidak punya biaya," tuturnya.

Adapun kaitannya dengan poligami, hal itu disampaikan setelah menilai fenomena banyaknya ibu rumah tangga yang tertular HIV/AIDS. Langkah poligami pun menjadi salah satu solusi agar para suami tidak jajan sembarangan.

Oleh karena itu, bila suami tidak merasa cukup dengan satu pasangan, agama, disebutnya mengizinkan untuk berpoligami. Namun syaratnya pun harus terpenuhi, di antara catatan besar yang harus dilakukan adalah mampu adil dan bijaksana.

Hal itu, menurutnya menjadi penting dibanding seolah-olah suaminya tidak suka jajan sembarangan, namun ternyata diam-diam melakukan dan kemudian menularkan kepada pasangannya.

"Toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya dari pada ibu kena (HIV/ AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami," bebernya.

Pernyataan Uu ini direspons oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Lewat cuitan di sosial media, Ridwan Kamil menyebut poligami bukan solusi untuk menurunkan angka HIV dan AIDS.

"Dan pendapat pribadi Pak Wagub Uu Ruzhanul Ulum terkait poligami sebagai solusi, saya pribadi tidak sependapat," ujar pria yang akrab disapa Emil.

Emil mengatakan penanganan orang dengan HIV AIDS (ODHA), Pemprov Jabar sudah melakukan dengan serius. Emil menjelaskan, pendampingan juga terus dilakukan pada ODHA. Sehingga, dia menyatakan diri bahwa tidak sependapat dengan saran wakilnya.

"Pemprov Jabar fokus pada kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan dalam penanggulangan HIV AIDS dan IMS di Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

Adapun penanganan yang dilakukan yaitu melakukan skrining dini Tes HIV pada Populasi Kunci, Ibu Hamil Pasien TB, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di layanan maupun secara mobile. Kemudian, melakukan perluasan layanan konseling tes HIV, layanan perawatan dukungan dan pengobatan.

Selain itu, melakukan peningkatan kapasitas petugas puskesmas dalam pengembangan layanan test and treat. Selanjutnya, melakukan evaluasi triple eliminasi dengan sasaran Ibu Hamil yang di tes HIV, sifilis dan hepatitis untuk eliminasi pada bayi lahir dari Ibu positif HIV, sifilis dan hepatitis.

Ada juga pemantauan desentralisasi obat ARV di 27 kabupaten kota. Melakukan pemeriksaan viraload bagi ODHA untuk melihat evaluasi penggunaan ARV pada ODHA.

"Selain itu Pemprov Jabar melakukan pertemuan terkait kolaborasi TB HIV, dan melakukan kegiatan pemetaan populasi kunci untuk mendapatkan gambaran estimasi populasi kunci," bebernya.

Tidak hanya Emil, pendapat Uu soal poligami juga direspons Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut mengatakan, tidak ada ketentuan poligami dalam ajaran agama Islam yang merujuk pada penanggulangan HIV/AIDS. Poligami tidak boleh dilakukan sembarangan. Karena mengandung aturan yang ketat dalam hukum Indonesia.

"Perspektif Islam yang mana? Mana ada perspektif Islam yang merujuk pada penanggulangan HIV/AIDS itu melalui poligami, enggak ada," kata Yaqut di DPR, Rabu (31/8).

Yaqut menganggap pendapat Uu aneh. Baginya, perlu dilakukan riset terlebih dahulu untuk menjawab apakah praktik poligami bisa mencegah penyebaran atau terhindar dari HIV/AIDS.

"Jadi saya enggak setuju, harus didasarkan pada riset kalau memang kita ngomong soal penyakit, penyebaran penyakit. Benar enggak HIV/AIDS bisa ditanggulangi oleh poligami? Menurut saya ini aneh," ujarnya.

Yaqut menambahkan, laki-laki harus melawan dan mengendalikan hawa nafsu.

"Saya lebih sepakat dengan pandangan yang mengatakan bahwa untuk menanggulangi HIV/AIDS itu bukan dengan poligami, tapi laki-laki lebih pada pengendalian nafsunya. Jangan sampai manusia terutama laki-laki jadi budak nafsu," tegasnya.

Usai pernyataannya viral dan mendapat respons dari berbagai pihak, Uu akhirnya meminta. "Kalau sebagai pribadi tidak sependapat ya saya memohon maaf," kata Uu kepada wartawan, Kamis (1/9).

Uu menegaskan, bila ucapannya tersebut merupakan pandangan pribadi. Dia menyebut, idenya soal poligami dan pernikahan itu bukan pernyataan resmi dari Pemprov Jawa Barat.

"Bila ada yang tersinggung dengan pendapat saya sebagai Wakil Gubernur dan saya bicara bukan atas nama pemerintah ya, tetapi atas nama pribadi saya," ujar politikus PPP itu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bertemu Wapres Ma’ruf, Ulama Madura Keberatan Alat Kontrasepsi Masuk Pelayanan Kesehatan Reproduksi
Bertemu Wapres Ma’ruf, Ulama Madura Keberatan Alat Kontrasepsi Masuk Pelayanan Kesehatan Reproduksi

Ulama Madura ditengarai keberatan dengan poin e mengenai penyediaan alat kontrasepsi sebagai salah satu pelayanan kesehatan reproduksi.

Baca Selengkapnya
Istighosah di Jawa Timur, Siti Atikoh Bicara Pencegahan Polio
Istighosah di Jawa Timur, Siti Atikoh Bicara Pencegahan Polio

Pemerintah dinilai kecolongan lantaran sibuk dengan pencegahan pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Didukung Ustaz Abdul Somad, Paslon Pilkada Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto Daftar ke KPU
Didukung Ustaz Abdul Somad, Paslon Pilkada Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto Daftar ke KPU

UAS terlihat berbusana melayu lengkap dengan songket hadir dalam deklarasi pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga

Pihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.

Baca Selengkapnya
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah

Dalam PP 28/2024 menyatakan membolehkan alat kontrasepsi bagi pelajar atau remaja.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya

Menurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.

Baca Selengkapnya
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Baca Selengkapnya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya

Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan

Baca Selengkapnya
Ganjar Bicara Bahaya Narkoba: Kalau Tidak Disikat, Negara Bakal Dilemahkan
Ganjar Bicara Bahaya Narkoba: Kalau Tidak Disikat, Negara Bakal Dilemahkan

"Kalau narkoba ini tidak disikat dengan keras, maka negara ini akan di lemahkan dengan narkoba," tegas Ganja

Baca Selengkapnya
Pentingnya Pencegahan Pernikahan Dini demi Kesehatan Reproduksi pada Remaja
Pentingnya Pencegahan Pernikahan Dini demi Kesehatan Reproduksi pada Remaja

Pencegahan pernikahan dini dan pemahaman kesehatan reproduksi merupakan isu penting bagi remaja yang perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babinsa TNI Serka Warsito Buat Nikah Gratis, Sampai Menteri Jokowi Jadi Saksi
VIDEO: Babinsa TNI Serka Warsito Buat Nikah Gratis, Sampai Menteri Jokowi Jadi Saksi

Babinsa TNI, Serka Warsito menceritakan pengalaman kerjanya selama menjadi babinsa multitalenta

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita

Arief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.

Baca Selengkapnya