Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersisa 5 Hari Kerja, Plt Bupati Jember Kembalikan Jabatan ASN Dimutasi Bupati Faida

Tersisa 5 Hari Kerja, Plt Bupati Jember Kembalikan Jabatan ASN Dimutasi Bupati Faida Plt Bupati Jember Kembalikan Jabatan ASN Hasil Mutasi Bupati Faida. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember, Abdul Muqit Arief kembali melaksanakan mutasi pengembalian jabatan. Tiga pejabat yang berasal dari Inspektorat, dikembalikan ke jabatan semula sebelum dimutasi oleh bupati Jember, Faida yang kini sedang non aktif.

"Bisa dibilang ini lanjutan dari mutasi kemarin. Karena khusus untuk mutasi pejabat di Inspektorat, harus ada izin khusus dari dari Gubernur Jawa Timur. Kita sudah dapatkan izinnya itu kemarin,” tutur Muqit usai upacara pengembalian jabatan pada Jumat (27/11) di kantor Pemkab Jember.

Salah satu dari tiga pejabat tersebut adalah Joko Santoso yang semula menjabat sebagai Inspektur utama atau Kepala Inspektorat. Joko dikembalikan ke jabatan semula sebelum dimutasi bupati Faida, yakni sebagai Asisten Sekretariat Daerah. Dengan demikian, jabatan Inspektur untuk sementara ini kosong. “Kita akan tunjuk Plt secepatnya. Kalau Plt, tidak perlu izin khusus,” ujar Muqit.

Dengan pengembalian jabatan di lingkungan Inspektorat, kini tersisa pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil). Seperti halnya Inspektorat, pengembalian jabatan di Dispenduk Capil membutuhkan izin khusus dari Kemendagri karena terkait dengan tanda tangan pejabat dan legalitas atas KTP yang dikeluarkan untuk penduduk Jember.

"Sama juga (harus ada izin khusus), malah kalau Dispenduk Capil harus membutuhkan izin langsung dari pemerintah pusat (Kemendagri)," ujar pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah, Desa Karangharjo, Jember ini.

Dalam kesempatan tersebut, Muqit juga membantah tudingan bahwa pengembalian jabatan besar-besaran ini untuk menjegal strategi Faida dalam Pilkada Jember 2020 mendatang. “Sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik. Saya harus melaksanakan perintah dari Mendagri dan Gubernur yang sudah turun sejak November 2019 lalu. Kenapa baru dilakukan sekarang, ya karena baru sekarang saya menjadi Plt,” papar Muqit.

Sebelumnya pada Jumat dua pekan lalu, Muqit mengembalikan jabatan 367 pejabat Pemkab Jember. Mereka dikembalikan ke jabatan sebelum 1 Januari 2018. Sebab, Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan, seluruh mutasi yang dilakukan bupati Faida sejak 1 Januari 2018 melanggar aturan sehingga dinilai ilegal.

Buntut dari masalah tersebut, hingga saat ini Jember belum memiliki APBD tahun 2020 yang menggunakan payung hukum Peraturan Daerah (Perda). Jember menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang hingga jelang akhir tahun, pembahasan APBD nya belum tuntas. DPRD Jember menolak melanjutkan pembahasan karena pejabat pemkab yang membahas dinyatakan ilegal oleh pemerintah pusat. Sikap DPRD Jember ini juga secara tidak langsung didukung oleh pemerintah pusat dan pemprov. Akibatnya, Bupati Faida kemudian menetapkan APBD secara sepihak melalui payung Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Faida saat ini sedang non aktif karena cuti kampanye hingga 5 Desember 2020 mendatang. Faida maju kembali sebagai calon bupati dalam Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Fakta Sosok Letnan Jenderal Widi Prasetijono, Eks Ajudan Pribadi Jokowi Kini Dapat Promosi Jabatan Dankodiklatad

7 Fakta Sosok Letnan Jenderal Widi Prasetijono, Eks Ajudan Pribadi Jokowi Kini Dapat Promosi Jabatan Dankodiklatad

Sosok Letnan Jenderal Widi Prasetijono yang baru dilantik. Dulu ajudan Jokowi kini jadi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Pensiunan Jenderal Polisi Bergelar Profesor Berkali-kali Dipercaya Jokowi, Terbaru Dipilih untuk Duduki Posisi Penting

Sosok Pensiunan Jenderal Polisi Bergelar Profesor Berkali-kali Dipercaya Jokowi, Terbaru Dipilih untuk Duduki Posisi Penting

Pada tahun 2016 lalu, Jokowi memilih Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).

Baca Selengkapnya