Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Peragakan 102 Adegan Pembunuhan dan Mutilasi Bos Air Isi Ulang di Semarang

Tersangka Peragakan 102 Adegan Pembunuhan dan Mutilasi Bos Air Isi Ulang di Semarang Rekonstruksi pembunuhan bos air isi ulang di Semarang. ©2023 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Penyidik Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi pengusaha depot air isi ulang Irwan Hutagalung. Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan pelaku Muhammad Husein (28) untuk memperagakan 102 adegan, mulai awal membunuh, memutilasi hingga mengecor korban di samping toko.

"Total ada 102 adegan. Tadi juga menampilkan saksi-saksi yang terlibat, dan urutannya dari awal pembunuhan, mutilasi, dan saat mengecor korban di samping toko air isi ulang," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi Christiano di lokasi rekonstruksi, Rabu (24/5).

Rekonstruksi yang dilakukan masih sama dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi sebelumnya. Belum ada temuan atau fakta baru dari rekontruksi ini.

"Sampai sekarang masih sama dengan keterangan saksi dan tersangka," ungkapnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Muhammad Rizky Pratama mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk mencari kesesuaian barang bukti dan pemeriksaan penyidik dengan kondisi sebenarnya. Nantinya dapat ditetapkan secara tegas dan terarah hukum atau pidana apa yang akan menjerat tersangka.

"Kemudian kami masih menunggu berkas tahap satu dari penyidik Polrestabes Semarang, nanti juga ada berkas tahap dua, terus baru dilimpahkan PN Semarang," kata Rizky.

Dari hasil rekonstruksi kali ini, perbuatan Husen adalah pembunuhan berencana. Namun untuk penetapan lebih jelasnya masih akan menunggu berkas pendukung lainnya dari tim penyidik Polrestabes Semarang.

"Untuk sementara kita pasang Pasal 340, pembunuhan berencana," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Husen, tersangka pembunuhan sadis bos air isi ulang di Kota Semarang, Jawa Tengah, akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pria berusia 28 tahun itu terancam hukuman pidana mati atau penjara 20 tahun.

"Husen ini pelaku tunggal, dan yang bersangkutan akan dijerat Pasal KUHP 340 pembunuhan berencana, 20 tahun penjara," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga

Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga

Mbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya
Kasus Mutilasi ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Belum Terungkap, Ini Kata Mahfud MD

Kasus Mutilasi ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Belum Terungkap, Ini Kata Mahfud MD

Aparat Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan temuan mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Marina Raya, Tawangsari.

Baca Selengkapnya
Resmikan 5 Titik Air Bersih di Kabupaten Kuningan, Prabowo Minta Dijaga dan Jangan Disia-siakan

Resmikan 5 Titik Air Bersih di Kabupaten Kuningan, Prabowo Minta Dijaga dan Jangan Disia-siakan

Bantuan air ini diberikan oleh Kemhan dan Unhan RI sebagai pengabdian untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Tak Bilang Saat Buang Air Kecil, Gunawan Ditinggal Rombongan Mudik

Tak Bilang Saat Buang Air Kecil, Gunawan Ditinggal Rombongan Mudik

Beruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.

Baca Selengkapnya
Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Baca Selengkapnya
Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga

Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga

Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih

Baca Selengkapnya
Pemudik Harus Istirahat, Ini Titik Lelah yang Melintas di Tol Trans Jateng

Pemudik Harus Istirahat, Ini Titik Lelah yang Melintas di Tol Trans Jateng

Ruas tol lainnya yang memicu sopir kehabisan tenaga yakni ruas Tol Semarang-Solo.

Baca Selengkapnya
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya