Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Sempat Ganti Nama Akun Medsos

Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Sempat Ganti Nama Akun Medsos Rilis penangkapan pelaku pencemaran nama baik ahok. ©2020 Humas PMJ

Merdeka.com - Pemilik akun Instagram @an7a_s679 sempat merubah nama menjadi @vero_the_phoenix. Akun ini dimiliki oleh tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"EJ ini pemilik akun an7a_s679 yang sempat oleh yang bersangkutan diubah jadi vero_the_phoenix ini sempat dirubah pada saat itu akun yang bersangkutan. Tapi penyidik sudah mengetahuinya dan melakukan pengejaran di Medan sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (6/8).

Selain itu, untuk kedua tersangka yakni EJ dan KS sudah dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, EJ yang diamankan di Medan, Sumatera Utara ini mengaku sebagai admin salah satu group WhatsApp yang berisikan kurang lebih 10 orang.

"Dia adalah admin juga KS kita lakukan pemeriksaan juga memang betul dia diajak oleh EJ ini. Tapi EJ dan KS tidak pernah bertemu. Mereka bertemu hanya dalam chatingan medsos. Kemudian menyampaikan bagaimana curhatnya. Karena mereka sama merasa mereka ini rata-rata single parents dan merasa Veronica sama nasibnya dengan mereka. Ini motifnya yang paling utama mereka sampaikan," jelasnya.

"Ada beberapa tambahan sedikit, jadi pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua tersangka yang dimana mereka akui bahwa grup Whatsapp Voice For Women yang kemudian diubah Voice For Vero, karena merasa mereka adalah fans Veronica yang kemudian diubah. Mereka jelaskan perubahan itu dilakukan sekitar tanggal 19 Maret 2019 lalu," sambungnya.

Kedua Tersangka Tak Ditahan dan Wajib Lapor

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor sampai kasus tersebut terus berjalan.

"Memang di Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 di ayat 3 UU 19 perubahan UU 11 2008 UU ITE. Ini ancamannya 4 tahun penjara, jadi di bawah lima tahun. Sehingga tidak dilakukan penahanan tetapi kasus tetap berjalan. Yang kita kenakan pada yang bersangkutan adalah wajib lapor setiap Minggu," ujarnya.

"Kasus ini masih berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian dari pengacara mengatakan menyerahkan ke kepolisian untuk memproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.

Meski tidak dilakukan penahanan, polisi tetap akan melengkapi berkas perkara kedua tersangka tersebut.

"Kedua tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan, sekarang perkembangan kita melengkapi berkas perkara yang ada untuk segera kita kirimkan ke JPU," ucapnya.

Pelapor Belum Memaafkan dan Mencabut Laporan

Yusri mengungkapkan, hingga kini pelapor belum mencabut laporan terhadap kedua tersangka tersebut. Sehingga, proses ini masih terus berjalan.

"Saya sampaikan lagi sampai saat ini belum ada statement (memaafkan) dari saudara pelapor baik melalui pengacaranya sampai saat ini proses masih terus berjalan. Jadi belum ada pernyataan pelapor memaafkan yang bersangkutan atau mencabut laporan tidak ada. Proses masih berjalan," ungkapnya.

Dengan adanya kasus ini, ia berpesan kepada masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. Terlebih, jika mendapatkan suatu informasi yang belum diketahui kebenarannyam

"Ini salah satu kejadian yang kami harapkan masyarakat lebih bijak dalam bermedsos, mungkin juga tanpa disadari atau dengan sengaja ini adalah efek jera yang harus kita tampilkan. Sampaikan kepada para pelaku yang coba bermain-main di medsos tanpa memperhatikan hal-hal yang bisa tersangkut dalam tindak pidana atau UU ITE," tuturnya.

"Kami harap masyarakat lebih bijak main medsos dan apabila dapat informasi, cari kebenaran lebih dahulu baru kita mensharing. Atau saring dulu sebelum kita sharing. Ini paling utama kita perlu sampaikan," tutupnya.

Laporkan 2 Akun

Sebelumnya, sebuah akun Instagram dilaporkan oleh Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya. Kedua akun tersebut @ito.kurnia dan @an7a_s679 diduga kerap mengunggah postingan bernada hinaan terhadap keluarga Ahok sejak Desember 2019.

"Kami amankan KS, pemilik akun instagram @ito.kurnia di Bali. Sementara, pemilik akun instagram @an7a_s679 inisial EJ diamankan di Medan. Kami lagi koordinasi dengan Polda Sumut untuk segera membawa EJ ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (30/7/2020).

Yusri menerangkan isi postingan yang ada di akun media sosial kedua tersangka.

"Pertama menyandingkan foto istri Ahok dan anaknya dengan binatang dan disandingkan dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas," ujar dia.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
TKN Buka Suara soal Pengancam Tembak Anies Pakai Foto Prabowo di Akun Medsos

TKN Buka Suara soal Pengancam Tembak Anies Pakai Foto Prabowo di Akun Medsos

Pelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Sosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru

Sosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru

Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang baru.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo

Nana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.

Baca Selengkapnya