Tersangka Kerusuhan dan Pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri Jadi 25 Orang, 15 Ditahan
Merdeka.com - Polda Jawa Tengah menetapkan 25 tersangka dalam kasus kerusuhan massa yang menyebabkan pengeroyokan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani, Rabu (8/5) lalu. Dari 25 tersangka tersebut 15 orang dilakukan penahanan, 11 lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmadja mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polres Wonogiri dibantu Polda Jateng. Para tersangka telah dilakukan penahanan selama 19 hari terakhir. Kemungkinan masa penahanan tersebut akan diperpanjang untuk proses hukum selanjutnya.
"Pengungkapan kasus ini telah menetapkan tersangka sebanyak 25 tersangka. 15 tersangka dilakukan penahanan, 10 tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur," ujar Agus saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5).
Menurut Agus, kasus kerusuhan tersebut terjadi di beberapa lokasi, di antaranya Sidoharjo, Ngadirojo, Kinsman Toronto, Slogohimo dan lainnya. Dari lokasi tersebut terdapat 9 laporan polisi, namun dikelompokkan dalam 3 perkara.
"Yang pertama adalah pengeroyokan terhadap orang yang korbannya adalah AKP Aditia Mulya Ramdhani. Kemudian kekerasan terhadap barang atau perusakan itu ada 7 LP (laporan polisi). Dan yang ketiga pasal 214 KUHP, melawan petugas," jelasnya.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, dari 25 tersangka tersebut 9 di antaranya melakukan pengeroyokan terhadap AKP Aditia Mulya Ramdhani. 8 pelaku dilakukan penahanan dan seorang pelaku lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur. Dari 9 tersangka tersebut kemungkinan masih bisa bertambah seiring pengembangan kasus.
Kesembilan tersangka tersebut berinisial DFR, AP, P, AH, HPA, S, A, JN, dan AP yang masih berusia 17 tahun.
"Ancaman hukumannya terhadap para pelaku penyerangan Pak AKP Aditia, 9 tahun. Untuk perusakan ancamannya 5 tahun 6 bulan, kemudian yang melawan petugas ancamannya 7 tahun," pungkas Agus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnya