Tersangka E seorang gay, pernah pakai anak asuh AR bayar Rp 300 ribu
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus sindikat perdagangan anak buat gay. Ketiga tersangka itu antara lain, AR, U dan E. AR dan U sebagai pengeksploitasi sedangkan E pemakai jasa anak asuh AR.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan, E berprofesi sebagai seorang pedagang sayur. E merupakan seorang gay, dia pernah memakai anak asuh AR dengan tarif Rp 300 ribu.
"Anak itu bagian dari si AR itu, anak asuh si AR. Diiming-imingi Rp 300 ribu (untuk mau melakukan)" kata Agung saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (2/9).
Agung menjelaskan, modus E menggunakan jasa korban dari mucikari AR. E lebih dulu mengajak korbannya berdagang sayur di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
Setelah itu, E mengiming-imingi bocah itu dengan tambahan uang jika mau melayani nafsu bejatnya. "Awalnya diajak begadang sayur, kemudian kalau ingin tambahan uang, mengajak untuk lakukan itu," ujar dia.
Bukan hanya pengguna jasa AR, E juga ambil bagian dalam bisnis prostitusi anak tersebut. E ternyata berperan sebagai penyedia rekening untuk menampung dana yang diperoleh dari para gay yang memakai korban.
"E ini juga membantu AR menyediakan rekening untuk menampung dana dari pengguna," tandas Agung.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah umur. Saat penggerebekan di sebuah Hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8), polisi menangkap tersangka AR dan mengamankan tujuh orang korban.
Enam di antaranya anak di bawah umur dan satu berusia 18 tahun. Sehari setelah menangkap AR, polisi melakukan pengembangan. Tepatnya pada Rabu (31/8) kemarin, polisi kembali menangkap dua tersangka berinisial U dan E.
U diketahui memiliki peran yang sama seperti AR. U mengeksploitasi anak kepada AR. Sedangkan, E sebagai pengguna jasa sekaligus membantu AR menyiapkan rekening untuk menampung dana dari para gay.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaMenjadi anak kos adalah salah satu langkah menuju hidup mandiri.
Baca SelengkapnyaCara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan untuk beli HP, anak ini memilih menyimpan uang THR untuk daftar tabungan haji.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaMomen anak kecil senang karena bisa beli HP pakai uang tabungannya sendiri ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaKasus penculikan online terdengar aneh, tapi ini nyata. Tebusannya uang miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya