Terpidana korupsi divestasi Pemkab Kutai Timur ditangkap di Solo
Merdeka.com - Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, Anung Nugroho telah ditangkap oleh Satgas Kejagung bersama Tim Kejari Sangatta dan Tim Kejari Surakarta (Solo). Penangkapan tersebut terjadi Jumat (14/6) pukul 21.45 WIB di Hotel Ibis, Solo, Jawa Tengah.
Berdasarkan rilis Kejagung yang diterima merdeka.com, terpidana kasus korupsi divestasi PT KPC milik Pemkab Kutai Timur masih diamankan di Solo, dan baru akan diterbangkan ke Balikpapan Kalimantan Timur pada Sabtu (15/6) pagi.
Untuk diketahui, Anung Nugroho merupakan mantan Dirut PT Kutai Timur Energi. Statusnya hingga saat ini sebagai terpidana kasus korupsi divestasi PT KPC milik Pemkab Kutai Timur, dengan perkiraan kerugian negara sebesar US$ 63 juta atau setara Rp 576 M.
Berdasar putusan MA Nomor : 1649 K/Pid.Sus/2012 tanggal 20 November 2012, Anung divonis penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 M subsidair 8 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 800 juta subsidair 3 tahun.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya