Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpidana kasus JIS minta Kompolnas investigasi penyiksaan di Lapas

Terpidana kasus JIS minta Kompolnas investigasi penyiksaan di Lapas JIS. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - LSM Imparsial mendampingi keluarga enam pekerja kebersihan PT ISS, terpidana kasus dugaan rekayasa kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). Mereka meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan investigasi mengenai penyiksaan yang terjadi selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Ghufron Mabruri, aktivis Imparsial mengatakan, bukti-bukti berupa foto dan keterangan dari keluarga serta istri pekerja kebersihan menunjukkan adanya tindak kekerasan dan pelanggaran HAM dalam kasus ini. Kematian Azwar, salah satu pekerja kebersihan PT ISS dengan sekujur wajah bengkak, mata lebam biru dan bibir robek saat penyidikan kasus ini di Polda Metro Jaya menjadi indikasi kuat bahwa kasus ini diduga penuh rekayasa.

Apalagi ada tuntutan uang hingga mencapai sekitar Rp 1,5 triliun dari pelapor kasus ini yaitu TPW.

"Bukti-bukti berupa foto dan keterangan dari keluarga korban memperlihatkan adanya penyiksaan yang luar biasa selama penyidikan. Karena itu kami meminta Kompolnas investigasi secara independen untuk mengungkap kasus ini. Sekarang momentum yang tepat untuk membersihkan kepolisian dari pelanggaran HAM," tandas Gufron kepada media, Rabu (28/1).

Laporan Imparsial ke Kompolnas baru dilakukan beberapa hari lalu. Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kompolnas.

"Kompolnas sebagai pengawas kinerja kepolisian harus dapat mengungkap pelanggaran yang dilakukan terhadap pekerja kebersihan ISS di JIS selama proses penyidikan," tegasnya.

Menurutnya, kekerasan yang dialami oleh pekerja kebersihan PT ISS sudah di luar batas kemanusiaan. Berdasarkan foto yang diserahkan keluarga, tampak wajah Almarhum Azwar penuh lebam, membiru dan penuh luka.

Sedangkan pekerja kebersihan PT ISS lainnya mengalami penyiksaan seperti disundut rokok, jarinya dijepit kaki kursi, dipaksa minum sambal dua botol, muka ditendang, mata, mulut serta hidung diplester dan dilakban. Para pekerja kebersihan yang mengalami penyiksaan itu adalah Virgiawan Amin, Agus Iskandar, Syahrial dan Zainal Abidin. Adapun Afrischa yang didampingi pengacara selama penyidikan lolos dari horor di Unit PPA Polda Metro Jaya tersebut.

Salah satu anggota Kompolnas, Andrianus Mailala mendukung langkah keluarga terpidana untuk mengumpulkan bukti-bukti kekerasan dan penyiksaan selama proses penyidikan kasus JIS di Polda Metro Jaya.

"Silakan mereka melaporkan ke kami, nanti kita lihat bukti-buktinya," kata kriminolog dari UI ini.

Menurut dia, bukti-bukti tersebut bisa berupa bekas luka akibat sudutan rokok, bekas pukulan dan tindak kekerasan selama proses penyidikan polisi. "Kita bisa teruskan hasil uji laporan kita ke polisi," jelasnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban

Baca Selengkapnya
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya

TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya

Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya