Terlibat korupsi Wisma Atlet, kadis PU Sumsel dicekal KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Cipta Karya Sumsel, Rizal Abdulah. Pencekalan ini diduga terkait kasus pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.
Kepala Imigrasi Klas I Palembang Bogi Widiantoro, mengatakan sudah menerima salinan pencekalan itu melalui email yang dikirim KPK. Pencekalan berlaku sejak 1 September 2014 hingga enam bulan ke depan dan diperpanjang jika dibutuhkan.
"Benar. Satu pejabat Sumsel inisial RA dicekal KPK sejak 1 September 2014," kata Bogi kepada merdeka.com, Kamis (18/9).
Sementara apa penyebab pencekalan itu, Bogi enggan berkomentar. Namun, kuat dugaan, Rizal Abdullah terlibat dalam pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games 2011 silam. "Itu bukan wewenang kami. Silakan tanya sama pihak yang terkait," kata Bogi.
Bogi menambahkan, pencekalan ini berimbas pada ditariknya paspor yang dimiliki RA. "Tapi bukan kami yang menarik, dari Jakarta langsung. Kami masih koordinasi," ujarnya.
Sekadar mengingatkan, KPK pernah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Cipta Karya Sumsel tahun 2011 silam. Penggeledahan ini untuk penyidikan kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaTersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca SelengkapnyaCaleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnya