Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat korupsi, dosen Untirta dinonaktifkan

Terlibat korupsi, dosen Untirta dinonaktifkan ilustrasi korupsi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang dosen di Universitas Negeri Tirtayasa Serang, Banten, dinonaktifkan, lantaran terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan laboratorium bantuan dari Kemendikbud senilai Rp 49 miliar tahun anggaran 2010. Dosen itu pun kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Serang, Banten.

Ada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium di Untirta. Seorang dosen yang ditahan yakni Dusep Suhendar. Dia adalah dosen di Fakultas Pertanian. Sementara satu tersangka lagi, Alfian, adalah staf administrasi di bagian akademik.

Rektor Untirta, Prof. Soleh Hidayat mengaku sudah menonaktifkan keduanya secara otomatis, dari tugas dan jabatannya sebagai tenaga pengajar di kampus. Hal itu lantaran sejak ditahan mereka sudah tidak bisa menjalankan tugas.

"Sudah secara otomatis keduanya dinonaktifkan. Karena mereka sudah tidak bisa menjalankan tugas akademik sejak ditahan lusa kemarin," kata Prof. Soleh Hidayat, Selasa (5/3).

Namun, menurut Soleh, penonaktifan keduanya hanya pada tugas akademik, bukan dari kepegawaiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Karena, proses pemberhentian dari Pegawai Negeri Sipil memiliki prosedur dan mekanisme sesuai aturan yang ada.

"Kalau status kepegawaiannya masih tetap, dan akan dibahas ketika sudah ada ketetapan hukum dari pengadilan," ujar Soleh.

Kejaksaan Negeri Serang menetapkan Dusep dan Alfian sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan laboratorium Untirta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 49 miliar tahun anggaran 2010. Keduanya telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Serang, Banten, Senin lalu. Dusep adalah Ketua Panitia Lelang, sementara Alfian adalah anggota panitia lelang. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan, sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan.

Kasie Pidsus Kejari Serang, Triono Rahyudi, mengatakan penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan penuntutan. Selain itu, penahanan kedua tersangka telah memenuhi alasan subjektif maupun objektif penyidik.

"Pertimbangan lainnya yaitu tiga tersangka sebelumnya dalam kasus Untirta jilid I juga ditahan," kata Triono.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP

Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP

Total dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1

Sisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1

Ia dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Unjuk Rasa Mahasiswa UP Tuntut Rektor yang Diduga Pelaku Pelecehan Dipecat Berlangsung Ricuh

Unjuk Rasa Mahasiswa UP Tuntut Rektor yang Diduga Pelaku Pelecehan Dipecat Berlangsung Ricuh

Mahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari

Baca Selengkapnya