Merdeka.com - Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi demosi, terhadap Mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri, Iptu Januar Arifin. Hukuman itu dijatuhkan usai yang bersangkutan menjalani sidang KKEP di Mabes Polri Jakarta.
"Sanksi administratif yaitu berupa mutasi, berupa demosi selama 2 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Rabu (21/9).
Nurul menjelaskan, Iptu Januar diduga terlibat dalam skema pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Dugaan itu diperkuat, dengan informasi dari kesaksian enam polisi yang dihadirkan saat sidang KKEP.
"Saksi-saksi di dalam persidangan terdapat 6 orang, yaitu Kombes ANP, AKP IF, Iptu HT, Aiptu SA, Aipda RJ, dan Briptu SMH," jelas Nurul.
Nurul memastikan, dari hasil sidang KKEP, pelanggaran Iptu Januar adalah perbuatan tidak profesional dalam pelaksanaan tugas dengan sejumlah pasal sangkaan, yaitu Pasal 5 Ayat 1 huruf c, Pasal 6 Ayat 2 huruf b, Pasal 10 Ayat 1 Huruf f Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI.
Majelis Sidang KKEP menggelar sidang pelanggaran etik terhadap Iptu Januar Arifin pada Selasa kemarin. Sidang dipimpin oleh Kombes Pol Rahmat Pamudji Selaku ketua komisi sidang; Kombes pol Sagtius Ginting selaku wakil ketua komisi sidang; dan Kombes Pitra Andrias Tulangi selaku anggota sidang komisi.
Nama Iptu Januar Arifin sebelumnya sempat masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
Adapun sejauh ini di luar pelanggaran Obstruction Of Justice (OOJ) telah ada total tujuh yang disanksi etik yakni Briptu Sigid Mukti Hanggono; AKBP Jerry Raymond Siagian disanksi PTDH dengan dilanjuti upaya banding.
Lalu, Brigpol Frillyan Fitri Rosadi menerima sanksi demosi 2 tahun; AKP Dyah Chandrawati demosi satu tahun; AKBP H. Pujiyarto ditempatkan di patsus selama 28 hari; Bharada Sadam, demosi 1 tahun; dan Briptu Firman Dwi Ariyanto, sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun.
Reporter: Dito Radityo
Sumber: Liputan6.com. [tin]
Baca juga:
Masih Proses, Berkas Administrasi Pemecatan Ferdy Sambo Segera Dikirim ke Setneg
Sudah Selusin Anggota Polri Dijatuhi Sanksi Pelanggaran Etik Pembunuhan Brigadir J
Polri Terima Memori Banding Pemecatan Kombes Agus Nurpatria Cs, Sidang Segera Digelar
Siang Ini, AKP Idham Fadilah Disidang Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Saksi Kunci Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda
CEK FAKTA: Hoaks, Video Najwa Shihab Sidak Sel Ferdy Sambo Temukan Ruangan Kosong
Advertisement
Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama karena Covid-19, PPP Singgung Kegiatan Besar
Sekitar 25 Menit yang laluIni Alasan Ganjar Tolak Timnas U-20 Israel Bermain di Indonesia
Sekitar 29 Menit yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 41 Menit yang laluDua Hari Libur Nyepi, Jasa Marga Catat 301 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Sekitar 43 Menit yang laluPAN Bela Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama untuk Pejabat Bukan Masyarakat
Sekitar 44 Menit yang laluBegini Penampakan Truk Tronton di NTT Usai Satu Bulan Tertimbun Longsor
Sekitar 58 Menit yang laluPDIP Surabaya Tolak Kedatangan Timnas Israel pada Piala Dunia U20
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkes: Tidak Ada Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Masyarakat
Sekitar 1 Jam yang laluKetan Bintul Makanan Kesukaan Sultan Banten, Diburu Saat Ramadan
Sekitar 1 Jam yang laluJual Senjata Tajam untuk Tawuran, Siswa SMP di Depok Ditangkap Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluDiduga akan Perang Sarung, 13 Remaja di Tangerang Diamankan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluPKS Pastikan Deklarasi Koalisi Perubahan di Bulan Ramadan
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Target Panen Jagung di Keerom Lima Ton Per Hektare
Sekitar 1 Jam yang laluRibuan Bangkai Ayam Dibuang ke TWA Gunung Batur, Polisi Cari Pelaku
Sekitar 2 Jam yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 4 Jam yang laluAgar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Kapolri Koreksi Pengawalan Pakai Strobo & Sirine "Suaranya Bising Mengganggu!"
Sekitar 8 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 52 Menit yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: PSM Makassar Bisa Kunci Gelar di Madura, Persib Perpanjang Napas
Sekitar 50 Menit yang laluBRI Liga 1: Ondrej Kudela Menghilang dari Sesi Latihan Persija, Ada Apa?
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami