Terkendala teknologi, pencurian pulsa sulit diproses
Merdeka.com - Polisi mengakui teknologi menjadi salah satu kendala berlarutnya penyelesaian berkas perkara pencurian pulsa. Sehingga kasus yang sudah bergulir sejak tahun kemarin belum juga selesai.
"Kasus pencurian pulsa menyangkut teknologi yang cukup tinggi. Pengungkapan untuk membuktikan perkara ini tidak sederhana," ujar Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Muhammad Taufik kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (11/6).
Sampai saat ini saja baru dua dari tiga berkas kasus pencurian pulsa yang dikembalikan ke kejaksaan itu pun masih belum pasti apakah akan P19 (dikembalikan karena belum lengkap) lagi atau P21 (berkas dinyatakan lengkap dan dilanjutkan ke proses penuntutan).
"Yang pertama dikembalikan dari jaksa penuntut umum ke Bareskrim Mabes Polri namun dua berkas sudah kita lengkapi, sesuai petunjuk sebagai mana yang tertuang dalam surat P19 dari kejaksaan dan sudah dipenuhi dua berkas tersebut juga sudah kita limpahkan kembali kepada Kejagung," terangnya.
Kedua berkas tersebut adalah berkas yang melibatkan manajer Telkomsel dan Colibri sedangkan untuk tersangka dari Media Player masih diselesaikan.
"Yang sudah selesai atas nama NHB PT Colibri, kemudian atas nama KP dirut Telkomsel, masih 1 berkas atas nama WMH yang P19 dari Mediaplay," tutupnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus pencurian pulsa ini bermula dari pengaduan masyarakat akan adanya konten premium yang menyedot pulsa mereka. Beberapa pelanggan mengikuti layanan tertentu, tetapi kemudian pelanggan tidak bisa keluar atau unreg. Pulsa pelanggan pun terus terpotong.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaTransaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya