Terjerat Pinjol, Eks Karyawan Bobol Perusahaan di Jember untuk Curi HP Pesanan
Merdeka.com - Tagihan utang pinjaman online (pinjol) membuat SDY (22) gelap mata. Pria asal Dusun Kapuran, Desa Grenden, Kecamatan Puger, ini nekat membobol bekas kantornya sendiri untuk mencuri sejumlah HP yang sengaja dia pesan.
SDY sebelumnya bekerja di perusahaan yang melayani penjualan HP secara online. Dalam aksinya, tersangka memesan empat unit HP senilai total Rp18 Juta di bekas kantornya itu. Pemesanan dilakukan dengan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).
"Setelah mendapat informasi dari jasa pengiriman paket bahwa barang yang dipesan sudah sampai, malam harinya tersangka membobol gudang tempatnya bekerja dulu. Sebagai mantan karyawan, pelaku sudah mengetahui dan bisa memetakan tempat mana yang digunakan menyimpan barang pesanannya," ujar Kapolsek Kaliwates Kompol Zainuri saat dikonfirmasi merdeka.com pada Jumat (27/1).
Terekam CCTV
Meski sudah merencanakan dengan matang aksinya, pencurian yang dilakukan SDY tetap saja meninggalkan jejak. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang ada di gudang penyimpanan HP.
Tersangka SDY tak berkutik saat dibekuk polisi ketika hendak menjual barang curiannya senilai hampir Rp18 juta di sebuah konter hp yang ada di Jalan Jawa, pusat kota Jember.
Dalam pemeriksaan kepada polisi, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena terus ditagih aplikasi pinjaman online (pinjol). "Tersangka terjerat pinjol hingga tabungannya habis karena kebiasaannya melakukan judi online," tutur Zainuri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjerat Pinjol, Pria Asal Garut Nekat Mencuri di Rumah Tetangganya
Pelaku nekat mencuri karena terjerat utang pinjaman online yang bunganya setiap hari bertambah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaJalannya Hanya Bisa Dilalui Gerobak Sapi, Ini Kisah Petugas KPU Antar Surat Suara ke Pedalaman Desa di Lampung
Dibalik suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terdapat perjuangan dan medan yang dilalui agar surat suara bisa sampai ke TPS dengan selamat.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca Selengkapnya