Terjerat Pinjol, Driver Ojol Curi 13 Buah Handphone Siswa SMPN 16 Yogyakarta
Merdeka.com - Seorang pengemudi ojek online dibekuk polisi karena mencuri 13 buah handphone milik siswa di SMP Negeri 16 Yogyakarta. Pelaku berinisial IAM ini nekat mencuri di eks sekolahnya karena terjerat utang pinjaman online.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan pencurian belasan handphone ini terjadi pada 20 Januari 2023 lalu di SMP Negeri 16 Yogyakarta. Pencurian ini terjadi saat para siswa sedang mengikuti kegiatan olahraga di Alun-alun Selatan.
Archye menuturkan usai kehilangan pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan dan penelusuran kamera CCTV, kemudian didapatlah tersangka adalah IAM.
"Pelaku merupakan alumni sekolah itu. Jadi tahu jadwal dan tempat menyimpan barang saat siswa olahraga. Pelaku mencuri dengan lompat pagar sekolah dan masuk ke sekolah dan mengambil 13 handphone milik siswa," kata Archye dalam keterangannya Selasa (7/2).
"Pelaku berprofesi sebagai driver online. Motif mencuri karena untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp5 juta," sambung Archye.
Archye membeberkan sebagian barang yang dicuri IAM ini dititipkan ke kakaknya berinisial HAM. Archye merinci ada enam handphone yang dititipkan pelaku IAM ke pelaku HAM. Sedang tujuh handphone lainnya sudah dijual pelaku IAM.
"Pelaku IAM sebagai eksekutor kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana tujuh tahun," tegas Archye.
"Kakaknya yaitu pelaku HAM kita kenakan Pasal 480 KUHP karena menjadi penadah. Ancaman hukumannya pidana maksimal empat tahun," imbuh Archye.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaKesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.
Baca Selengkapnya