Terima suap, Bupati Rachmat Yasin minta dihukum ringan
Merdeka.com - Bupati Bogor nonaktif Rahmat Yasin mengakui telah menerima duit dari PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA) sebesar Rp 3 miliar lewat Yohan Yap. Meski begitu dia tidak tahu duit itu untuk rekomendasi tukar menukar lahan. Meski dia menerima duit, RY begitu akrab disapa pun tak muluk-muluk bahwa dirinya ingin bebas dari jeratan hukum.
Hal itu disampaikan RY usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (28/10). "Sebagai terdakwa harapannya satu hal, saya tidak muluk-muluk untuk dibebaskan. Yang pasti saya sudah sampaikan pada JPU dan Hakim untuk tuntutan dan vonis seringan-ringannya," katanya.
Menurut politisi PPP tersebut, dirinya sudah mengungkapkan semua terkait perkara yang menjeratnya. Dalam sidang Rachmat mengakui telah menerima duit dari Yohan Yap yang dititipkan sebanyak dua kali. Namun dia anggap duit itu sebagai hadiah.
"Saya ketemu dengan Yohan di rumah dinas, dia bilang ada titipan. Karena saya terburu-buru ada acara lain, saya bilang titip ke sekpri saja. Saya enggak tau isinya apa awalnya," jelas dalam sidang.
Dia mengakui duit itu juga dipakai untuk keperluannya. "Uang itu terpakai. Tapi saya tidak tahu," ungkapnya.
Tak berhenti di situ Yohan kembali memberi RY duit Rp 2 miliar. Diakuinya duit itu dia bagikan untuk kepentingan parpol PPP yang saat itu akan menghadapi Pileg 9 April.
"Sebagai bupati kan saya ini juga sebagai pimpinan organisasi politik. Anak buah saya datang berbondong-bondong, sehingga saya berikan saja pada mereka," ungkapnya.
Pernyataan RY ternyata membuat Hakim Ketua Barita Lumban Gaol gusar. Dia merasa RY tidak penting dengan asal muasal duit sebesar itu, terkait untuk apa. "Anda dapat hadiah? Kenal enggak, keluarga bukan, ulang tahun tidak kok kasih hadiah. Orang sarap yang memberi hadiah pada orang tanpa tau wujud untuk apa. Logika ga tuh?" ungkapnya.
RY pun melunak dan bilang bahwa duit itu memang hadiah tapi bukan dirinya yang meminta. "Tapi saya tidak meminta. Mereka yang memberi. Saya khilaf makannya saya ada di sini," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaHakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Sidang Perdana, Begini Raut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar
SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
Baca SelengkapnyaPermohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini
SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaRincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaNasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.
Baca SelengkapnyaSederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya