Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima Rp 200 juta, Patrice Rio Capella sebut Sisca tokoh utama

Terima Rp 200 juta, Patrice Rio Capella sebut Sisca tokoh utama Rio Capella diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella menyebut tokoh utama dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho adalah Fransisca Insani Rahesti (Sisca). Menurutnya, Sisca adalah perantara pemberian uang dari Evy Susanti, istri Gatot.

"Pelaku utamanya juga bukan saya. Tokoh utamanya menurut saya Sisca sendiri yang punya ide soal itu (permintaan uang ke Evy Susanti)," katanya Rio usai membacakan pledoi di gedung tipikor, Jakarta, Senin (14/12).

Rio mengklaim uang Rp 200 juta tidak sempat ia nikmati. Kemudian, dia juga menjelaskan bahwa namanya dicatut oleh Sisca.

"Saya tidak tahu dia (Sisca) minta. Ke Evy dia ngomong saya minta. Ke saya dia bilang Evy nitip. Jadi memang saya, Evy, dan Gatot kemudian menjadi korban,"bebernya.

Mantan anggota Komisi III DPR itu merasa heran Sisca justru bebas dari jeratan hukum. Ia juga menduga kasusnya ada yang mempermainkan.

"Saya di sini, Evy di sana, tidak ada komunikasi antara kita soal ini. Namun tiba-tiba semuanya menjadi tersangka dan pelaku utama yang punya ide merangkai peristiwa tidak diapa-apakan. Ini yang menjadi pertanyaan saya, ada apa dengan kasus ini?" tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Hari ini Rio telah membacakan pledoi untuk meminta keringan kepada JPU KPK dan Majelis Hakim. Dalam pledoinya Rio mengandaikan dirinya sebagai Bima, terdakwa yang ingin dihukum mati, dan sebagai Socrates.

Pada 7 Desember 2015, JPU KPK telah menuntut mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella 2 tahun penjara dan subsider 1 bulan terkait dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menyeret nama Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Rio dijerat pasal 11 undang-undang Nomor 31 Tahun 1989 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Adapun yang meringankan KPK, Rio mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini

Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini

Dulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Aksi Pria Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Ini Curi Perhatian, Kembali Kotor Setelah Dibersihkan

Aksi Pria Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Ini Curi Perhatian, Kembali Kotor Setelah Dibersihkan

Pria ini merasa capek dan kesal lantaran banyak orang yang membuang sampah di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya
Mensos Risma Nangis Dengar Kesusahan Warga saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI

Mensos Risma Nangis Dengar Kesusahan Warga saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI

Risma menangis bahkan sampai menundukan kepalanya, wajahnya pun memerah. Dia terlihap mengucap air matanya dengan tisu.

Baca Selengkapnya
Sederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu

Sederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu

Merayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.

Baca Selengkapnya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Sosok Pemilik Tas Berisi Uang Ratusan Juta yang Ditemukan Polisi Baik Aiptu Supriyanto di Rest Area

Terungkap, ini Sosok Pemilik Tas Berisi Uang Ratusan Juta yang Ditemukan Polisi Baik Aiptu Supriyanto di Rest Area

Tas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.

Baca Selengkapnya