Terima pungli akta tanah, kepala desa di Malang diciduk polisi
Merdeka.com - Tim Saber Polres Malang, Kamis (14/12) malam menangkap Muhammad Zaeni (50), seorang Kaur Umum Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari penangkapan itu polisi mengamankan berupa uang tunai sebesar Rp 16 juta.
"Uang yang diterima tersangka ini dari seorang warga bernama SG," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, dalam pesannya diterima merdeka.com, Jumat (15/12).
Uang pungutan liar (pungli) yang diterima tersangka dari warga ini diduga terkait biaya untuk pengurusan pembuatan akta dua bidang tanah di Dusun Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Dari hasil interogasi, uang itu akan diserahkan kepada Kepala Desa Saptorenggo sebagai biaya administrasi proses pembuatan akta tanah dua bidang tanah milik SG," ujarnya.
Zaeni kemudian diminta polisi untuk menghubungi kepala desa. Bahwa uang yang diterima dari warga untuk pengurusan akta tanah itu sudah di tangan dan akan di antar ke rumah kepala desa.
Percakapan itupun diiyakan oleh kepala desa. Saat itu juga polisi langsung bergerak menuju ke rumah kepala desa Bambang Roni Hermawan, kemudian menangkapnya.
"Kepala desanya kooperatif saat didatangi polisi, kemudian dibawa ke kantor polisi. Sekarang masih diperiksa penyidik terkait dengan adanya dugaan pungutan liar dalam pengurusan Akta tanah milik SG," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima
Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnya4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaPolres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca SelengkapnyaKunjungi Banten, Ekspedisi Perubahan Terima Curhatan soal Jalan Rusak hingga Pertanian
Desa Turus Patria, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Ekspedisi Perubahan oleh Ubah Bareng, Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca Selengkapnya