Tergiur Uang Rp40 Juta, 2 Mahasiswi Nekat Selundupkan Sabu dari Aceh ke Jambi
Merdeka.com - Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar berhasil menggagalkan rencana dua mahasiswi hendak menyelundupkan sabu ke Jambi. Rencana tersebut berhasil digagalkan terjadi Minggu (23/8) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu kedua pelaku berinisial IN (23) dan ZH (23) jenis kelamin perempuan, hendak mengelabui petugas dengan cara memasukkan sabu dalam sandal jepit yang telah dimodifikasi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, saat kedua wanita itu melewati pintu pemeriksaan. Petugas Avsec bandara SIM, Blang Bintang curiga dengan gerak-gerik pelaku.
"Ada kecurigaan petugas Avsec bandara, mereka memerintahkan untuk membuka sandal yang dipakainya yang telah diisikan paket sabu per sandal seberat 250 gram. Mereka masih berstatus mahasiswi," kata Trisno, Kamis (17/9).
Setelah dilakukan penangkapan terhadap dua mahasiswi ini, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainya. Yaitu berinisial JN jenis kelamin perempuan ditangkap di Kabupaten Bireuen dan MF jenis kelamin laki-laki dibekuk di Samahani, Aceh Besar.
"JN berperan menjadi orang yang mencari kurir untuk mengirimkan barang haram tersebut dengan upah Rp10 juta dari pemiliknya MD yang sedang dilakukan pencarian," sebut Trisno.
Kata Trisno, jaringan ini diduga merupakan sindikat antar provinsi dan bahkan memiliki jaringan internasional. Mereka sudah berulang kali penyelundupan sabu ke beberapa daerah di Indonesia. Bersama mereka berhasil diamankan barang bukti sabu seberat satu kilogram.
"Sudah tiga kali dan lolos. Yang sebelumnya mereka membawa sabu dari Bireuen ke Medan dengan jalur darat kemudian naik pesawat. Kalau sebelumnya mereka kirim ke Lampung. Modusnya juga sama, dengan menyelundupkan sabu ke dalam sandal," tutur Trisno.
Adapun motif menjadi penyelundup sabu bagi dua mahasiswi tersebut, kata Trisno, berdasarkan pengakuannya karena faktor ekonomi. "Motifnya ya ekonomi alasannya. Mereka diupah Rp40 juta," ungkap Trisno.
Mereka dijerat dengan undang-undang tindak pidana narkoba Pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat 2 dari Undang–undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun sampai 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup sampai hukuman mati.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama
Tertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaModus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaAkses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang
Jalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya